DPW DAN DPD PERINDO,SE-SULTENG BERHASIL MELENGKAPI BERKAS KE KPU.

0
341

SULTENG, Nuansapos.com – Batas waktu perbaikan kelengkapan berkas bakal calon partai politik 9 Juli 2023 hingga pukul 23.59 Wita. Partai Persatuan Indonesia (Perindo) se Sulawesi Tengah dilaporkan telah memenuhi syarat kelengkapan berkas ke KPU kota, kabupaten dan provinsi.

Dari Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Perindo Sulteng diantar langsung Ketua Bappilunya Adi Prianto SH dan jajaran sekretariat wilayah. Dari Palu diantar ke KPU oleh Ketua Perindo Andri Gultom. Demikian juga dengan Perindo di kabupaten. Termasuk Perindo Kabupaten Donggala telah melaporkan penyerahan perbaikan berkas Bacaleg ke KPU Donggala.


Ketua DPW Perindo Sulteng, Mahfud Masuara memberikan keterangan resmi ke media sore 09 Juli 2023 sesuai laporan seluruh Bacaleg kota dan kabupaten serta provinsi telah bekerja menyempurnakan berkas Bacaleg yang belum memenuhi syarat. ‘’Namun alhamdulillah sudah dinyatakan selesai semua kota kabupaten dan provinsi,’’ ujar Bacaleg Dapil Sigi Donggala DPRD Provinsi Sulteng itu.

Sedangkan dari Jakarta, Ketua II Bappilu DPP Perindo Ronny Tanusaputra mengingatkan semua jajaran Bappilu dan badan partai untuk selalu fokus menuntaskan kekurangan syarat Bacaleg. Menurutnya, seluruh wilayah dipantau langsung Ketua Umum Hari Taniesoedibjo, tambah Korwil Pemenangan Perindo Sulawesi itu.

‘’Semua fokus pembenahan dan terus koordinasi lewat komunikasi aktif. Karena pemenuhan Bacaleg setiap Dapil adalah harga diri partai politik,’’ tekan Plt Ketua DPW Perindo Sultra dan Kalsel itu.

Sementara itu, Adi Prianto menyebut bahwa Bappilu Perindo Sulteng terus mengupdate informasi dan mengawal kelengkapan berkas Bacaleg di semua tingkatan. Baik kota dan kabupaten serta provinsi. Demikian disampaikan ke kawan kawan pimpinan media online dan cetak serta elektronik, oleh juru bicara eksternal Perindo Sulteng, Andono Wibisono. ***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here