Itjen Kemendikbud Audit Khusus Terkait Kasus Dr. Nisbah
PALU,NUANSAPOS.COM -Tim Inspektorat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan berkunjung ke Universitas Tadulako (Untad) pada 1 sampai 8 Juli 2020. Kedatangan inspektorat itu sesuai dengan surat pemberitahuan dari Inspektur Jenderal (Irjen) Kemendikbud, Chatarina M. Girsang kepada Rektor Untad.
Dalam surat tertanggal 25 Juni 2020, Irjen Kemendikbud menyatakan pihaknya akan melakukan audit khusus atas temuan double account salah satu dosen Untad. Saat dikonfirmasi lebih lanjut, Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan (Warek Biduk), Dr Muh Nur Ali MSi, menyampaikan bahwa surat pemberitahuan dari Itjen Kemendikbud telah mereka terima. “Ya benar, tim inspektorat akan turun ke Untad,” ujarnya.
Ditanya lebih lanjut apakah yang akan diperiksa adalah terkait kasus Dr Nisbah, Warek Biduk membenarkan. Dr Nur Ali menyampaikan, tim inspektorat akan mengaudit terkait dana Yang diterima Dr Nisbah yang diduga menerima gaji dari dua tempat yaitu Untad dan KPU Sulteng.
Warek Biduk menegaskan, Pihak Untad telah mengirimkan surat pemberitahuan kepada Dr Nisbah terkait permasalahan itu, tetapi tidak digubris sama sekali. “Kami telah berniat baik. Namun yang bersangkutan tidak merespons pemberitahuan kami terkait temuan menerima gaji dari dua tempat,” jelasnya.
Ditanya kembali tentang tindak lanjut, Dr Nur Ali menyampaikan pihak Untad saat ini akan menunggu rekomendasi dari Itjen Kemendikbud. “Jadi Tim Inspektorat akan mengaudit dan kemungkinan akan diteruskan ke pihak berwenang, bergantung rekomendasi nanti, jelas Warek Biduk.
Ketika ditanya kemungkinan akan diberhentikan dari PNS atas sikap tidak kooperatif selama ini? Dr Muh Nur Ali dengan diplomatis menjawab jika hal itu bergantung rekomendasi yang dikeluarkan Tim Audit. Kita tunggu saja karena hasilnya juga akan dilaporkan ke Mendikbud, tegas Nur Ali.