PALU | nuansapos.com – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah yang sebelumnya berstatus tipe B dinaikan menjadi Polda tipe A, tertangal 15/10/2019.
Kenaikan dari tipe B ke tipe A tersebut berdasarkan keputusan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor :Kep/1965/X/2019 tanggal 14 Oktober 2019 tentang perubahan Tipe Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah dari Kepolisian Daerah Tipe B menjadi Kepolisian DaerahTipe A.
Seiring perubahan Tipe tersebut, susunan organisasi dan tata kerja Polda akan mengalami penyesuaian dengan tetap berpedoman dengan Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 14 tahun 2018 seperti penyusunan perencanaan penyesuaian anggaran, sarana prasarana dan penambahan kekuatan personel yang dilakukan secara bertahap.
Kenaikan Tipe Polda Sulteng menjadi Tipe A ini tidak terlepas dari pindahnya Ibu Kota Negara Republik Indonesia dari Jakarta ke Kalimantan.
Tentunya secara otomatis Provinsi Sulawesi Tengah menjadi penyangga Ibu Kota, maka sudah seharusnya Polda Sulteng dipimpin perwira tinggi (Pati) berpangkat Ispektur Jenderal Polisi (Irjen Pol).
Usulan kenaikan Tipe Polda Sulteng ini dilakukan sejak lama, hal itu dilakukan dengan pertimbangan adanya peningkatan beban kerja, penguatan organisasi dan peningkatan dukungan Sumber Daya Manusia Polri.
Kabidhumas Polda Sulteng AKBP Didik Supranoto S.IK mengatakan “Kita bersyukur dengan kenaikan Polda Sulteng menjadi Tipe A, hal ini menunjukan Polda Sulteng dan jajaran telah meningkatkan kualitas pelayanan yang didukung dengan penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan penerapan transparansi dan akuntabilitas unit kerja dalam mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) ujarnya.
Ditulis : Subbid Penmas Bidhumas.