Luwuk

Kirim Kata Kasar Lewat VN Whatsapp, Pelaku Ancam Korban Pakai Samurai

Pelaku pengancaman bersama barang bukti saat diamankan di Mapolres Banggai. (Foto: Humas Polres Banggai)

Luwuk.Nuansapos.com – Polisi mengamankan seorang pria berinisial RP (30), karena diduga melakukan pengancaman dengan senjata tajam terhadap seorang warga.

Warga yang tinggal di jalan Kamboja, Kelurahan Hanga-hanga Permai, Kecamatan Luwuk Selatan ini geram atas perlakuan korban berinisial AS (19).

Kasat Reskrim Polres Banggai AKP Tio Tondy, mengatakan, peristiwa pengancaman terjadi sekitar pukul 17.00 wita, Selasa (16/1) kemarin, tepatnya didepan kamar korban di kos Ramayana, Kelurahan Bukit Mambual, Kecamatan Luwuk Selatan.

Berawal dari korban mengirimkan voice note (VN) melalui aplikasi Whatsapp kepada pelaku dengan kalimat kasar, sehingga pelaku marah dan mendatangi korban kemudian mengancam dengan sebilah pedang jenis samurai.

Pelaku yang mendatangi korban sudah dalam keadaan mabuk, lanjut Kasat, kemudian menggedor pintu dan jendela kamar kos korban sambil mengeluarkan nada ancaman san membawa samurai.

“Kejadian itu kemudian dilaporkan korban ke SPKT mapolres Banggai, kemudian serangkaian penyelidikan dilakukan oleh Tim Resmob Tompotika Satreskrkm Polres Banggai,” jelasnya.

Atas laporan tersebut, pelaku berhasil diamankan sekira pukul 13.30 wita, Rabu (17/1).

“Bersama barang bukti, pelaku dibaw ke Mapolres Banggai untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tutup Kasat. (Yunai)

Tinggalkan Balasan

RSS
Follow by Email
Instagram
WhatsApp