Kedua pelaku SA dan RM saat diamankan Tim Resmob Tompotika Polres Banggai. (Foto: Humas Polres Banggai)
Luwuk.Nuansapos.com – Spesialis pencurian pembobolan rumah, Rabu (17/1) kemarin, sekira pukul 21.00 wita berhasil dibekuk Tim Resmob Tompotika Polres Banggai.
Identitas kedua pelaku masing-masing berinisial SA alias Andi (31) warga Desa Sambiut, Kecamatan Totikum, Kabupaten Banggai Kepulauan dan RM (33) warga Kelurahan Maahas, Kecamatan Luwuk Selatan, Kabupaten Banggai.
Kasat Reskrim Polres Banggai AKP Tio Tondy, menuturkan, pencurian terjadi sekira pukul 04.00 wita, Kamis (11/1) dini hari, kedua pelaku masuk ke rumah korban Zaka Hidayah (31) yang berada di komplek Tanjungsari, Kelurahan Karaton, Kecamatan Luwuk Selatan.
Mengetahui hal tersebut, korban langsung melaporkan ke pihak berwajib. Polisi kemudian melakukan penyelidikan, dan kedua pelaku berhasil diamankan.
“Saat kejadian, pelaku berhasil masuk lewat pintu depan yang tidak terkunci, dimana korban tertidur pulas sehingga mereka dengan leluasa mengambil dan membawa sejumlah barang berharga milik korban,” terang Kasat.
Lanjut Tio, saat terbangun korban baru menyadari jika rumahnya kemalingan, sontak korban kaget melihat barang-barang sudah berantakan dan barang berharga lainnya hilang.
Setelah mengecek barang-barang didalam rumahnya, korban kehilangan beberapa barang berharga diantaranya 2 buah cincin emas logam mulia, pemanaa nasi (Rice Cooker) serta sebuah tas ransel.
“Total kerugian yang dialami korban kurang lebih senilai lima juta rupiah,” ujarnya.
Kini kedua pelaku diamankan di Mapolres Banggai guna menjalani pemeriksaan. Atas perbuatannya, kedua pelaku dijebloskan ke dalam penjara. (Yunai)