Morowali

Kodim 1311/Mrw Serahkan Bandar Narkoba beserta Babuk ke BNNK Morowali Berharap Diproses Hukum

MOROWALI, Sulawesi Tengah- Kodim 1311/Morowali menyerahkan bandar sabu beserta barang bukti (Babuk) yang ditangkap oleh personil Kodim 1311/Morowali dalam sebuah operasi pengerebekan terhadap terduga bandar narkoba jenis Sabu inisial Lk A (33) di Desa Lafeu, Kecamatan Bungku Pesisir, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, Sabtu malam sekitar pukul 20:30 Wita (07/10/2023).

Operasi itu dipimpin oleh Letnan satu (Lettu) Infantri Amirudin, bersama dengan anggota Unit Intel Kodim 1311/Mrw serta satu anggota dari BNN Kabupaten Morowali, Dimana dalam operasi tersebut berhasil menyita sejumlah barang bukti yang cukup signifikan sebagai wujud upaya memberantas peredaran narkoba di wilayah kabupaten Morowali.

Barang bukti yang berhasil disita meliputi puluhan bungkus/saset yang diduga berisi narkoba jenis Sabu siap untuk dijual. 1 unit ponsel jenis Oppo Reno 8 berwarna hitam. Dan 1 kotak berwarna hijau yang digunakan untuk menyimpan barang jenis Sabu.

Selanjutnya, Dandim 1311/Morowali, Letkol Inf.Alzaki,S.E,.M.M.M.B.A.,M.M.A.S, menyerahkan terduga bandar narkoba berserta Babuk yang tertuang dalam berita Acara Penyerahan dalam keadaan lengkap atas nama Inisial Lk.A (33), pekerjaan Karyawan di salah satu perusahaan didesa Lafeu, Bungku Pesisir, kabupaten Morowali, diserahkan kepada Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten Morowali, AKBP Mulyadi, S.H, serta disaksikan oleh anggota BNN, Komang Sugiarto, A.Md dan Pasi Intel Kodim 1311/Morowali, Kapten Inf La Tara, bertempat di Aula Kodim 1311/Morowali, Kompleks KTM, Bahomohoni, Morowali, Senin (09/10/23).

Adapun Babuk yang diserahkan berupa, Lima puluh (50) bungkus/saset yang diduga jenis sabu – sabu siap jual, 1 buah HP dan 1 buah kotak warna hitam tempat barang jenis sabu-sabu.

“Terduga bandar narkoba beserta Babuk selanjutnya kami serahkan ke BNNK Morowali agar diproses secara hukum,” harap Letkol Inf Alzaki perwira TNI AD lulusan Akmil peraih Adhi Makayasa itu.

(PATAR JS)

Tinggalkan Balasan