Sulteng

Menhum : Mengelola Negara Sama Dengan “Urus Rumah Tangga”

“Rakor Produk Hukum Daerah”

Palu,Nuansapos.com-Menteri Hukum RI Dr.Supratman Andi Agtas, SH, MH dihadapan Dirjen Gubernur Sulteng Dr.Anwar Hafid, M.Si, para Bupati dan Wali Kota se Sulteng, Dirjen Kemenhum dan Kendagri mengatakan mengelola Negara sama dengan “mengurus rumah tangga”.

Artinya ada riak-riak, pasang sarutnya. Dan walaupun kita berbeda partai politik, tapi yang dikedepankan kebersamaan memajukan daerah.

“Nanti tahun 2027, 2028 dan 2029 kita gas lagi, saling bersinggungan bahkan ada dinamikan. Tapi sekarang ini mari kita berkomitmen bersama mendorong ke majuan daerah kita,”tegas politisi Gerindra yang berlatar belakang dosen dan pengusaha property itu dalam sambutannya pada acara Rapat Koordinasi Produk Hukum Daerah Jumat siang (21/11-2025) di gedung Pogombo Kantor Gubernur Sulteng.

Terkait dengan produk-produk hukum, lelaki yang akrab disapa Maman itu, menjelaskan bahwa kementeri hukum sudah memprogramkan digitalisasi produk-produk hukum.

“Jadi tidak perlu lagi bertemu antara yang minta layanan dengan pemberi layanan di Kementerian hukum,”terangnya.

Dalam menjalankan program transpormasi hukum Mantan Ketua Badan Legislasi DPR RI Fraksi Gerindara itu menegaskan mengenyampingkan ego pribadinya dengan profesionalisme bawahannya.

Bagi saya, profesionalisme bawahan sangat saya harga, sekalioun misalnya bawah saya itu saya tidak suka, tapi karena tuntutan profesionalisme dalam menjalankan tugasnya saya harus menghargainya dan memberikan tempat sesuai keilmuan dan profesionalismenya Jadi saya mengenyampingkan ego saya,”tuturnya.

Ia juga meminta Gubernur, para bupati dan wali kota untuk tidak perlu khawatir soal produk-produk hujum yang disusulkan, dalam jangka waktu 5 hari selesai.

“Jangan khawatir pak gub, walikota dan bupati, layanan kami dalam 5 hari Insya Allah kelar,”ujar Menhum Maman.

Maman menjelaskan kedepan Kementeriannya menggunakan kepintaran buatan IA untuk mengetahui layanan produk hukum yang menjadi usulan dari pihak terkait.

Menyinggung soal sorotan Gubernur Anwar Hafid terkait payung hukum air permukaan yang masih kewenangan pusat, Menhum Maman langsung memerintahkan Dirjen merumuskan. Dan berkoordinasi dengan kementerian terkait lainnya.

Sementara itu Gubernur Anwar Hafid melaporkan ke Menhum Maman baru saja melakukan rakor Astacita Presiden Prabowo Subianto.

Diantaranya yang menjadi fokus bahasan yakni makanan bergizi gratis (MBG), Sekolah Rakyat dan Ketahanan Pangan.

“Pak Menteri, kami baru saja melakukan rakor evaluasi Astacita Presiden dengan para Bupati dan Walikota se Sulteng,”kata mantan bupati Morowali dua periode itu.

Gubernur Anwar juga melaporkan bahwa dalam waktu dwkat akan dibentuk dan diresmikan Pos bantuan Hukum Desa.

“Sebab banyak sumber daya alam (sda) kita yang perlu dipayungi dengan peraturan daerah (Perda) atau dan produk hukum, diantaranya dana bagi hasil (DBH), air permukaan, baik sungai maupun laut.

“Karena saat ini air permukaan Laut sudah dapat dimanfaatkan untuk kepentingan turbin industri besar (PLTA).

Kemudian CSR perlu regulasi yang bersinergi antara Kabupatendan kota, agar saling menguatkan dalam membangun daerah,”tegas Gubernur Anwar Hafid.

Dalam sambutannya dihadapan Menhum, Dirjen Kemendagri dan Dirjen Menhum Gubernut Anwar Hafid memaparkan Berani Cerdas dan Berani Sehat.

“Pak Menteri, saat ini baru sekitar 16 persen yang tercaver berani cerdas, tapi kami menargetkan sampai 75 persen untuk program berani Cerdas dengan memberikan bantuan BOSDA dan untuk Bea Siswa,”papar Gubernur yang mantan Kades dan Camat itu.

Kemudian soal berani sehat, sampai saat ini sudah 130 ribu masyarakat yang menikmatinya. Makanya setiap hari rumah sakit undata itu pasiennya mencapai 700san orang perhari.

“Karena kami mengurangi beban masyarakat dalam bentuk pembiayaan kesehatan. Bahkan yang menunggak BPJS-nya sesuai program Astacita Presiden akan menghapus tunggakan BPJS, kami di Sulteng sudah menerapkannya, tapi harus siap di kelas 3, sehingga tunggakan BPJS dihapus sesuai arahan Presiden dan dilayani berobat hanya dengan KTP,”ungkap Anwar Hafid.

Selain itu Kata politisi Partai Demokrat itu dalam program Berani sehat, pemprov Sulteng menyiapkan biaya kesehatan bagi korban Tawuran, KDRT dan Kecelakaan lalulintas.

Hadir dalam rakor produk hukum Daerah itu Dirjen Hukum Kementerian Hukum Dr.Dharhana Putra, SH, MH, Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Prof.Dr.Drs. Akmal Malik, M.Si, Ketua DPRD Sulteng Arus Abdul Karim, sejumlah anggota Sulteng lainnya diantaranya Marthen Tibe Fraksi Gerindra, para Bupati dan Wali Kota Se Sulteng dan para ketua DPRD kabupaten dan Kota.

Selain itu hadir pula Kajati Sulteng Nusul Rahmat, SH, MH, Wakapolda Sulteng Brigjen Dr. Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf, S.I.K., M.H dan Wali Kota Palu Hadianto Rasyid. DNs/NP

Tinggalkan Balasan

RSS
Follow by Email
Instagram
WhatsApp