Oknum Yang Melakukan Pungli Kenaikan Pangkat, Akan Dimutasi

0
567

Reporter : BIM / Sumardin

PALU, nuansapos.com | Pungutan liar (Pungli) materi berupa uang hingga jutaan rupiah berkaitan dengan kenaikan pangkat para tenaga didik atau guru diduga praktek itu telah terjadi kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng).


Mendengar hal tersebut, membuat Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadis Disdikbud) Sulteng, Drs.Irwan Lahace naik pitan dan mengencam perbuatan itu.

“Saya akan selidiki dan akan mutasi pejabat kepegawaian itu, untuk sanksinya dan saya mutasi ke kantor lain bukan lagi di disdikbud, hal itu betul-betul mencederai dan mencoreng institusi pendidikan,” ungkapnya kepada sejumlah awak media, diruang kerjanya, Rabu (15/01/2020).

Ditegaskanya, dirinya tak segan-segan dan tidak mentolerir praktek-praktek korupsi tersebut. Pihaknya dalam waktu dekat akan menempuh jalur hukum, serta melaporkan perbuatan yang tidak menggambarkan karakter pendidik itu.

Menurutnya, praktek seperti itu merupakan sebuah perbuatan yang tidak dapat ditolerir bahkan dia mengancam akan mencopot siapa saja yang terlibat dalam tindakan tidak terpuji tersebut.

Diketahui sebelumnya, ramai diberitakan dimedia massa pungli atau setoran uang yang terjadi di lingkup Disdikbud Sulteng itu sendiri bukan hal yang baru lagi.

Pasalnya, semakin tinggi usulan pangkat yang diajukan maka semakin tinggi pula permintaan uang, yakni berkisar dari 4 Juta hingga 6 jutaan per guru. (**)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here