PARIMO, nuansapos.com | Rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Parigi Moutong hari ini menemui kegagalan. Padahal Komunikasi Eksekutif dan Legislatif boleh dibilang sudah menyatu, sebagaimana kesungguhan Bupati Parigi Moutong H Samsurizal Tombolotutu untuk menyatukan kedua Lembaga terhormat ini saat menghadiri rapat Paripurna beberapa waktu lalu.
Namun setelah waktu berjalan pasca pelantikan anggota DPRD periode 2019 – 2020, nampaknya janji Bupati untuk meninggalkan kerja pola lama yang terkesan menghanyutkan dan menuju kerja pola baru ternyata hanya ‘mimpi’.
Buktinya, ketika pihak sekretariat DPRD Parimo menetapkan jadwal pembahasan Badan Anggaran (Banggar) yang dipimpin Ketua DPRD Sayutin Budiyanto ‘gagal’ terlaksana Selasa (29/10/2019).
Dalam rapat Banggar, pihak perwakilan TAPD dari Eksekutif tidak ada yang hadir. Justru yang terlihat hanya perwakilan OPD ditingkat bawahnya. Sedangkan pihak Legislatif (Banggar) terlihat hadir dikursi panas mereka.
Lantas apa kata para anggota Banggar ketika melihat ketidakhadiran TAPD diruang rapat pagi tadi ?
Anggota Banggar dari Politisi PDI Perjuangan Drs Alfrets Tonggiro MSi saat rapat Banggar mengintruksikan agar pelaksanaan rapat pembahasan APBD tahun 2020 harus ditunda, dengan alasan bahwa perwakilan TAPD tidak terlihat.
“Saya selaku anggota DPRD yang sudah tiga kali mendapat amanah merasa kecewa atas ketidakhadirnya pimpinan OPD dalam rapat pembahasan anggaran 2020. Lebih baik rapat hati ini ditunda untuk dilakukan penjadwalan ulang” terangnya.
Alfrets sangat menyayangkan atas kejadian ‘langkah’ ini. Padahal sesuai komitmen awal, seharusnya pihak Eksekutif dari TAPD bisa memberikan sinyal soal hadir atau tidak hadirnya mereka. Apa lagi rapat ini sangat penting untuk menentukan anggaran tahun 2020 mendatang, jelasnya.
Senada dengan itu, politisi Demokrat Drs H Suardi juga turut kecewa atas tertundanya program kerja DPRD dalam pembahasan anggaran tahun 2020. Padahal, secara harfiah, Bupati telah mendengungkan kepada jajarannya untuk meninggalkan pola lama menuju kerja pola baru.
Buktinya pernyataan Bupati saat Paripurna awal yang menginginkan agar sinergitas DPRD dengan Pemda bisa meninggalkan pola lama, tapi kenyataannya pola lama hidup kembali. Ada apa sebenarnya.
“Pembahasan antara tim TAPD dengan tim pembahasan anggaran seharusnya bisa menyatu dalam rapat hari ini. Apa lagi rencana kerja DPRD harus dilakukan secara manoton. Ini artinya apa yang menjadi terjadwal oleh Badan Anggaran secara prinsip terpaksa harus ditunda” tutur Suardi.
Bahkan Ketua DPRD Sayutin Budiyanto selaku pimpinan rapat juga turut prihatin atas ‘putusnya’ hubungan emosional antara Eksekutif & Legislatif yang berujung pada kemecewaan anggota Banggar lainnya.
Sebagaimana pembahasan terjadwal seharusnya tim TAPD bersama tim Badan Anggaran bersepakat dilakukan pembahasan anggaran tahun 2020 kata Ketua Banggar. Namun untuk pertemuan selanjutnya diminta kepada Tim pembahasan dari OPD agar bisa hadir sesuai jadwal berikutnya.
“Kita tunda untuk pembahasan ini karena ketidakhadiran ketua atau sekertaris TAPD tidak menghadiri pembahasan hari ini. Selanjutnya akan dijadwalkan kembali sehingga tahapannya bisa sesuai jadwal yang ada” pungkasnya.
Reporter : Sumardin