Pemkot Kalah Harus Bayar Rp,4 M, Bila Tak Bayar Bangunan Di Eksekusi
Palu,Nuansapos.com-Gugatan Klien Abdurrahman Kasim,SH,MH terhadap pemerintah kota (Pemkot) Palu telah berkekuatan hukum tetap, mulai dari pengadilan tingkat pertama sampai Mahkama
Read More


