Pasca Musibah Kebakaran Kelurahan Sidoarjo, ORI Sulteng Dorong Pemkab Wajib Tanggap Darurat

0
643

Foto : Kepala perwakilan Ombudsman RI Sulteng

PALU, nuansapos.com | Pasca Masa Tanggap Darurat Atas musibah kebakaran di kelurahan Sidoarjo, Kabupaten Toli -Toli, lembaga pengawasan publik Ombudsman Sulteng maksimalkan dan mendorong semua pihak, bahu-membahu lakukan pelayanan maksimal pada masa tanggap darurat 14 hari ini.


Hal itu diungkapkan, Kepala Perwakilan Ombusdman Republik Indonesia (ORI) Sulteng, H.Sofyan Farid Lembah melalui press relesnya kepada awak media, Selasa (4/02/2020) pagi.

“Perhatian khusus berikan kepada Perempuan dan Anak korban kebakaran dalam hal kebutuhan dan Perlindungan baik tempat tinggal di tenda pengungsian, pangan di dapur dapur umum, sarana kesehatan dan utamanya keamanan bagi mereka,” kata Sofyan.

Bantuan dan uluran tangan masyarakat lanjutnya, juga harus dikoordinasikan sehingga pemenuhan kebutuhan tersebut bisa terkoordinasi baik oleh BPBD kabupaten dan tidak menimbulkan masalah baru. Akan diefektifkan masa tanggap darurat ini dengan berkoordinasi.

“Pada sisi lain, Ombudsman menghimbau Pemkab untuk membangun sistem pengembangan Unit Pemadam Kebakaran yang seharusnya tidak terbengkalai,” ujarnya lagi.

Hasil Sidak tahun 2018, pihaknya temukan sarana dan prasarana sudah tidak memadai bahkan tidak satupun Mobil Damkar yang dimiliki bisa beroperasi bahkan sudah saatnya masuk museum.

Belajar dari pengalaman musibah kebakaran Sidoarjo ini, pemkab penting menyiapkan sarana dan prasarana tersebut. Sedih kita melihat jatuhnya korban dan ludesnya 385 rumah akibat buruk nya sistem pelayanan Pemadam Kebakaran. (**)

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here