Pembangunan Kantor Lurah Taipa Palu Tidak Becus
PALU,NUANSAPOS. com — Pembangunan kantor baru Kelurahan Taipa, Kecamatan Palu Utara, Kota Palu, diduga belum rampung alias masih terbengkalai padahal masa kontraknya telah jatuh tempo/final. Kondisi ini diketahui saat beberapa wartawan meninjau langsung ke lokasi, masih adanya kegiatan oleh pekerja.
Saat dikonfirmasi,Yus Darmin ST Msi, selaku Kepala Bidang Bina Konstruksi Dinas Pekerjaan Umum Kota Palu, membenarkan hal tersebut. Diketahui bahwa proyek pembangunan kantor Lurah ini melekat pada satuan kerja Dinas Pekerjaan Umum Kota Palu dikerjakan oleh kontraktor pelaksana CV. PUTRA ASIA UTAMA MANDIRI dengan nilai kontrak Rp. 1.6 Miliar.
Yus Darmin kepada redaksi media ini, Jumat, 4 Maret 2022, mengatakan terkait dengan pembangunan kantor baru Kelurahan Taipa masih dalam tahap penyelesaian pekerjaan dan akan diselesaikan secepatnya.
“Masih dalam tahap penyelesaian pekerjaan dan akan diselesaikan secepatnya,”ungkap Kabid Bina Konstruksi melalui pesan singkat WhatsAppnya kepada redaksi media ini.
Seharusnya pihak pemberi proyek perlu memberikan penjelasan serta klarifikasi yang jelas dan akurat, karena kontraktor pelaksana sudah melakukan pelanggaran waktu,tidak becus mengerjakannya, minimal ada sanksi yang diberikan kepada pelaksana. Apakah itu sanksi administrasi maupun Blacklist jika pelanggaran nya berat.
Yus Darmin ST Msi, menjelaskan, kontraktor pelaksana pekerjaan pembangunan kantor baru Kelurahan Taipa diberikan tambahan waktu untuk menyelesaikannya.
Ketika disinggung apakah sudah diberi kesempatan selama 50 hari masa tambahan waktu pelaksanaan?Namun Yus Darmin enggan menanggapinya. Mengingat aturan main, kontraktor pelaksana sebagai penyedia jasa setelah diberikan kesempatan 50 hari belum rampung pekerjaan, maka akan diputus kontrak kerjanya.(YES)