Luwuk

Penyeludupan Puluhan Karton Bir ke Taliabo Berhasil Digagalkan Polres Banggai

Barang bukti puluhan miras jenis Bir diamankan jajaran Kasubsektor Pelabuhan Luwuk Polres Banggai. (Foto: Humas Polres Banggai)

Luwuk.Nuansapos.com – Jajaran Kepolisian Sub Sektor Kawasan Pelabuhan Luwuk Polres Banggai, berhasil menggagalkan penyeludupan puluhan karton minuman keras (Miras) jenis Bir di Pelabuhan Rakyat Luwuk, Rabu (4/9) malam kemarin.

Penyeludupan miras itu terjaring razia sekira pukul 18.30 wita, yang dipimpin langsung Kasubsektor Pelabuhan Luwuk IPDA James Runtu.

Miras yang dimuat di atas Kapal KM. Ratu Maria, yang hendak berlayar menuju Taliabo, Kecamatan Maluku Utara, dikemas dalam karung beras warna putih.

“Miras (Bir) ditemukan atas kapal, yang dibawa dari Toko Pacifik dengan tujuan atas nama Rudi di Taliabo,” terang Ipda James.

Sebanyak 25 karung berisikan miras Bir, lanjut Kasubsektor Pelabuhan Luwuk, langsung diamankan aparat. Masing-masing karung berisikan 2 karton Bir, total keseluruhan miras sebanyak 50 karton Bir.

Ipda James menyebutkan, saat ini barang bukti sudah diamankan di Mapolres Banggai, untuk pengembangan lebih lanjut.

“Barang bukti kami serahkan ke Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Banggai untuk proses selanjutnya,” tutupnya. (Yunai)

Tinggalkan Balasan

RSS
Follow by Email
Instagram
WhatsApp