Hukum KriminalParimo

PETI Parimo Disorot! Polisi Temukan Aktivitas Tambang di Bantaran Sungai Wilayah Utara

PARIMO, nuansapos Aparat kepolisian bergerak menertibkan aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah.

Operasi menyasar dua lokasi yang diduga menjadi titik aktivitas tambang ilegal, yakni Desa Karya Mandiri, Kecamatan Ongka Malino dan Desa Tombi, Kecamatan Ampibabo.

Penertiban di Desa Karya Mandiri dilakukan oleh Unit II Tipidter Sat Reskrim Polres Parimo bersama Sat Intelkam dan Polsek Lambunu pada Senin (2/3/2026).

Saat tiba di lokasi sekitar pukul 11.00 Wita, petugas mendapati aktivitas penambangan emas masih berlangsung di bantaran sungai desa tersebut.

Sementara itu, penyelidikan juga dilakukan di Desa Tombi, Kecamatan Ampibabo pada Kamis (5/3/2026). Namun saat tim tiba di lokasi sekitar pukul 14.00 Wita, alat berat yang sebelumnya diduga digunakan untuk aktivitas tambang sudah tidak ditemukan.

Kasat Reskrim Polres Parimo IPTU Anugerah S. Tarigan mengatakan, meski excavator tidak lagi berada di lokasi, petugas masih menemukan sejumlah talang emas yang diduga digunakan untuk aktivitas mendulang.

Berdasarkan keterangan warga, alat berat tersebut telah diturunkan dari lokasi sejak 28 Februari 2026.

“Kami juga telah memasang spanduk imbauan agar masyarakat tidak melakukan aktivitas tambang tanpa izin. Jika kembali ditemukan kegiatan serupa, tentu akan kami tindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Tarigan.

Kapolres Parimo AKBP Dr. Hendrawan A.N SIK, MH menambahkan, pihaknya berkomitmen menindak tegas segala bentuk tambang ilegal karena selain melanggar hukum, aktivitas tersebut juga berpotensi merusak lingkungan dan memicu persoalan sosial di masyarakat. (Sumardin/Tim)

Tinggalkan Balasan

RSS
Follow by Email
Instagram
WhatsApp