Polres Morowali Amankan 54 Motor Knalpot Bising, Warga Minta Agar Roda 4 Bogar Juga Ditindak Tegas
MOROWALI, Sulawesi Tengah- Polres Morowali melakukan tindakan tegas terhadap 54 pengendara sepeda motor pengguna knalpot bogar yang selama ini sangat dikeluhkan warga.
Hal tersebut dilakukan, dalam rangka menjaga situasi Kamtibmas agar tetap kondusif, sehingga personil Polres Morowali bersama Polsek jajaran gencar melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada setiap malam hari.
Kegiatan Patroli ini dilaksanakan tak hanya di pemukiman warga tetapi juga di tempat ibadah/mesjid khususnya pada saat pelaksanaan ibadah shalat tarawih sehingga masyarakat yg melaksanakan ibadah tetap khusyuk dan tenang.

“Personil Polres dan Polsek jajaran gencar melaksanakan patroli terutama di malam hari, apalagi saat ini sedang dalam bulan suci Ramadhan, tentunya ini dilakukan guna menjaga situasi Kamtibmas agar tetap kondusif,” terang Kapolres Morowali AKBP ARDI RAHANANTO, S.E., S.I.K., M.Si, melalui press rilis yang diterima media ini, Jum’at (15/04/2022).
Dikatakannya, Di samping patroli, juga rutin melaksanakan razia kendaraan, baik roda empat maupun roda dua dengan tujuan menekan/meminimalisir terjadinya gangguan kamtibmas.
Seperti diketahui bahwa kendaraan roda dua yg menggunakan knalpot bogar sangat mengganggu, dengan dilaksanakannya kegiatan itu Personil Polres dan Polsek jajaran selama bulan suci Ramadhan ini berhasil mengamankan kendaraan roda dua yg menggunakan knalpot Racing / bogar sebanyak 54 ( Lima Puluh Empat ) unit di beberapa tempat dengan berbagai merek dan jenis kendaraan.

“Dari hasil giat KRYD ini, ada 54 unit motor yang kita amankan dengan berbagai jenis merek dari berbagai tempat. Kegiatan ini akan rutin dilaksanakan guna menjaga situasi Kamtibmas diwilayah Kab. Morowali,” tegas perwira polisi dua bunga di pundaknya itu.
Tindakan tegas yang dilakukan aparat Polres Morowali terhadap penggunaan knalpot bogar mendapat apresiasi dari sejumlah warga yang selama ini sangat mengeluhkan kebisingan yang dirasakan dari suara knalpot Bogar tersebut.

Namun, diminta agar kendaraan roda empat yang menggunakan knalpot Bogar Juga ditindak tegas karena dari kebisingan suara knalpot Bogar roda empat dirasakan lebih sangat bising dan sangat menggangu kenyamanan warga.
“Kita patut apresiasi itu tindakan tegas dari aparat terhadap motor knalpot Bogar, kita minta juga agar roda empat Bogar ditindak tegas karena lebih parah lagi itu bisingnya ketimbang motor Bogar,” tutur Malik salah satu warga Morowali kepada media ini di Bungku, Sabtu (16/04/2022).
(PATAR JS/Hum Polres)