LUWUK, nuansapos.com | Mengantisipasi penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar maupun premium, jajaran Kepolisian Sektor Lamala melakukan penertiban pengisian BBM menggunakan jerigen.
Penertiban di SPBU Cemerlang Desa Cemerlang, Kecamatan Masama, Kabupaten Banggai, sekira pukul 09.00 wita dipimpin Kapolsek Lamala AKP Maikun, Rabu (4/12).
Kapolsek menyebutkan, peruntukan BBM di SPBU Cemerlang diprioritaskan untuk kendaraan. Khusus bagi petani dan nelayan diharuskan memiliki surat keterangan dari desa atau kecamatan setempat.
“Ini tak bisa dibiarkan, jangan sampai BBM ini tidak sampai diberikan kepada warga yang memiliki kendaraan, para nelayan dan petani, apalagi warga yang membeli BBM di SPBU menggunakan jerigen,” cetusnya.
Peringatan keras disampaikan untuk seluruh masyarakat di wilayah hukum Kecamatan Lamala, bagi siapa warga yang membeli BBM dengan menggunakan jerigen, maka pihak Polsek Lamala tidak segan-segan akan memberi tindakan tegas untuk dilakukan proses sesuai dengan hukum yang berlaku.
Dalam kegiatan penertiban pagi itu, petugas mengamankan puluhan jerigen milik warga. Penertiban ini dilakukan bertujuan mencegah terjadinya penyuludupan BBM oleh pihak atau golongan tertentu, sehingga pemerataan penggunaan BBM dapat dirasakan secara adil oleh masyarakat Lamala.
Reporter : Yunai