Hukum KriminalNasionalSulteng

Rekaman Asusila Telah Didengar Hakim

“Kalau memang kau larang saya berhubungan seks dengan dia, saya stop”

POSO, Nuansapos.com – Majelis hakim perkara pencemaran nama baik Bupati Poso Non Aktif Darmin Agustinus Sigilipu (DAS) akhirnya menerima permohonan terdakwa Novran Oa Pakinde, untuk diberikan kesempatan memutar rekaman
dugaan asusila tersebut, diperdengarkan dipersidangan di Pengadilan Negeri (PN) Poso baru-baru ini.

Yang menarik dalam rekaman berdurasi 16:16 detik tersebut Vivin Tungka (VT) membuat peryantaan mengebohkan. “kalau memang kau larang saya berhubungan seks dengan dia saya stop,” ujar VT.

Mendengar rekaman tersebut majelis hakim menggeleng-gelengkan kepala dan tersenyum kearah terdakwa dan panitera.

Sebagaimana diketahui, sidang perkara pencemaran nama baik Bupati Non Aktif Poso, Darmin Agustinus Sigilipu, dengan terdakwa  Novran Oa Pakinde, kembali digelar pada Selasa (13/10/2020) pekan kemarin di Pengadilan Negeri (PN) Poso dengan agenda pembelaan.

Ini merupakan sidang keempat yang dipimpin langsung Ketua Majelis Hakim Haryanta, SH, MH yang didampingi dua anggota majelis. Yaitu, Deni Lipu dan Muh. Syakrani. Dimana dalam sidang tersebut Novran sebagai terdakwa tanpa didampingi Kuasa Hukum, memutarkan beberapa rekaman percakapan antara VT dengan suaminya Diki Kondanglimu (DK).

“Saya sudah memperdengarkan beberapa rekaman tersebut kepada Majelis Hakim, rekaman tersebut adalah pembicaraan antara VT dengan suaminya DK, salah satu rekaman tersebut durasinya 1.33.34 (satu jam tiga puluh tiga menit tiga puluh empat detik) yang merupakan rekaman pembicaraan melalui telepon.

Dalam rekaman tersebut jelas beberapa kali menyebutkan nama Pak Faidul, dugaan saya Pak Faidul yang dimaksud adalah Faidul Keteng Kadis PU Kabupaten Poso, ini  jelas di menit  pertama dan di menit ke delapan belas DK berkata seperti ini,” ujar Novran.

Novran mengatakan, siapapun yang mendengar rekaman tersebut akan mengakui bila rekaman tersebut menjadi bukti kuat bahwa dugaan asusila antara DAS dan VT benar adanya, bukan sebuah fitnah. “Hanya orang gila saja yang bilang itu editan. Bagaimana mau editan, rekamanannya berjam-jam ada tiga bagian. Panjang. Suaranya asli,” ujar Novran.

Dia mengatakan, pihaknya masih mengantongi sejumlah rekaman lain. “Yang semuanya itu akan saya serahkan kepada hakim dan selanjutnya rekaman tersebut akan menjadi milik publik agar masyarakat bisa menyimpulkan sendiri apa yang terjadi sebenarnya karena ini bukan sekedar menyangkut urusan pribadi tetapi ini menyangkut Kepala Daerah dimana standar moral Kepala daerah Daerah itu diatur dalam Undang-Undang”, tegas Novran.

Sebagaimana diketahui, DAS dan VT melakukan konferensi pers dan membuat peryantaan kalau skandal ini tidak benar. “Ini adalah fitnah,” ujar VT.

VT memberikan klarifikasi bahwa rekaman yang beredar tersebut merupakan hasil percakapan dari pertengkaran persoalan rumah tangga antara dirinya bersama suaminya DK pada 2017 lalu.

Dia menjelaskan, rekaman yang beredar tersebut adalah hasil editan dan pertengkaran antara dirinya dan suaminya saat itu, terjadi didalam rumahnya dan bukan rekaman melalui telepon.

“Siapa yang dijatuhkan disini? Yang menjadi korban di persoalan itu, saya. Itu percakapan rumah tangga saya. Itu sudah diedit seakan-seakan, itu rekaman melalui telepon. Padahal itu percakapan langsung secara berhadapan antara saya dengan suami saya di rumah, saat kami bertengkar,” jelas VT.

David Mogadi

David Mogadi Biro Poso

Tinggalkan Balasan

RSS
Follow by Email
Instagram
WhatsApp