Sabu Jaringan Lintas Provinsi Diduga Dikendalikan Dari Dalam Rutan

0
586

Sumber : Bidhumas Polda Sulteng

PALU, nuansapos.com | Lagi-lagi ditresnarkoba Polda Sulteng berhasil menggagalkan sebanyak kurang lebih 1 (satu) kilogram sabu dari salah seorang penumpang pesawat maskapai nasional yang terbang dari Medan Sumatra Utara setelah melakukan perjalanan dan transit di Jakarta tujuan Palu, Selasa (11/2) malam.


Pelaku inisial H.I (27 th) yang berlamat di Palembang Sumatra Selatan itu ditangkap Ditresnarkoba Polda Sulteng, setelah sebelumnya petugas mendapatkan informasi dari masyarakat akan adanya seseorang yang membawa narkotika jenis sabu dengan menumpang salah satu maskapai nasional.

Setelah koordinasi dengan pihak bandara pelaku diamankan saat memasuki ruang kedatangan dan dilakukan penggledahan, ternyata didalam tas yang dibawa telah disimpan dua plastik besar kristal putih didalam sepatu warna hitam yang diduga sabu dengan berat kurang lebih 1 Kg sabu.

Dari keterangan saudara H.I dikembangkan dan mengarah kepada orang yang diduga sebagai pemesan atau pengendali peredaran narkoba jenis sabu tersebut yang ternyata dari Rutan Maesa Palu.

Setelah melakukan koordinasi dengan Kepala Rutan, Petugas langsung melakukan penggledahan di Blok rutan terhadap saudara Y.H dan menyita dua buah handphone yang diduga terdapat pembicaraan dengan pelaku H.I

Pelaku saat ini diamankan di Ditresnarkoba Polda Sulteng berikut barang bukti berupa dua plastic kristal putih diduga sabu 1 Kg, uang tunai Rp 650.000, sepasang sepatu warna hitam, satu buah ransel, satu buah tas kecil warna coklat, satu buah hand phone dan KTP atas nama H.I.

Terhadap pelaku dapat diancaman pasal 112 UU No.35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman penjara minimal lima tahun dan maksimal hukuman seumur hidup.

Terima Kasih kepada masyarakat yang sampai saat ini masih mempunyai kepedulian untuk memberikan informasi dan melapor kepada Polri tentang penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba di Sulawesi Tengah.

Polda Sulteng dan jajaran akan terus berkomitmen memberantas peredaran gelap narkoba di Sulteng dan menindak tegas para pelakunya, bila melawan tembak ditempat, tiada hari tanpa pengungkapan kasus narkoba itu prinsip kami,” jelas Kabidhumas Polda Sulteng. (**)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here