Sulteng

Setelah Dilantik, Kini 8 Advokat Muda Disumpah di PT

Palu,Nuansapo.com – Setelah menjalani prosesi pelantikan di Hotel Santikan Palu, 8 advokat muda kini lanjut ke penyumpahan di Pengadilan Tinggi (PT) Sulteng Kamis siang (12/3-2026).

Ke 8 advokat muda itu yakni :

1. Yudi Prasetyo Setiawan, SH

2.Taufik AkbarbAkili, SH

3.Zainal Muttaqin, SH

4.Wendi Suranto Yasada, SH

5.Dr.Jalaluddin,SH, MH

6. Mohammad Maulana Patta, SH

7. Nazly Kemalaraden, SH

8. Yuyun Alfasius Tobondo, SE, SH, M.PD

Menandai penyumpahan 8 advokat itu ketua pengadilan tinggi (PT) Sulteng Aroziduhu Waruwu, SH, MH membuka sidang luar biasa.

Dalam sidang itu ketua PT Aroziduhu didampingi oleh dua anggota hakim  tinggi mengambil sumpah ke 8 advokat muda itu dengan didampingi rohaniawan.

Selanjutnya dilakukan penandatanganan sumpah dan janji advokat yang diwakili dua advokat diantaranya Dr.Jalaluddin, SH, MH, kemudian para hakim tinggi diantaranya ketua PT Aroziduhu.

Ketua Pengadilan Tinggi Sulteng Aroziduhu Waruwu, SH, MH dalam pengarahannya pada pengukuhan 8 advokat muda itu menegaskan ingat sumpah advokat tidak boleh menjanjikan sesuatu kepada hakim.

Kemudian hukum acara harus kalian kuasai termasuk peraturan mahkama agung, baik kasasi maupun yang kainnya yang ada kaitannya dengan profesi advokat.

Profesi advokat itu luar biasa, sebab bisa beracara dimana saja sekuruh Indonesia, tapi hakim hanya bisa bertugas di satu wilayah daerah Indonesia.

“Oleh sebab itu jaga integritas dan perluas pengetahuan dengan banyak membaca aturan-aturan yang berkaitan dengan hukum. Dan tidak bileh menolak mendampingi pencari keadilan yang tidak memiliki uang,”tegas ketua Pengadilan Tinggi Sulteng itu.

Hadir dalam acara penyumpahan advokat kongres Advokat Indonesia itu yakni ketua KAI Sulteng Dr.Kaharuddin Syah, SH, MH dan sejumlah advokat anggota KAI Sulteng. DNs/NP

Tinggalkan Balasan

RSS
Follow by Email
Instagram
WhatsApp