Simpan Sabu di Saku Celana, Pemuda Bantayan Dibekuk Tanpa Perlawan

0
108

Barang bukti 2 sachet sabu milik tersangka LD dengan berat bruto 0,63 gram. (Foto: Humas Polres Banggai)

Luwuk.Nuansapos.com – Mengira dirinya akan aman dari target pihak berwajib, dengan menyimpan narkoba jenis sabu didalam saku celananya, pria berinisial LD (44) itu berhasil dibekuk Satnarkoba Polres Banggai, Selasa (7/2) malam sekira pukul 21.00 wita.


Penangkapan terhadap terduga LD diketahui merupakan warga Desa Bantayan, Kecamatan Luwuk Timur, tepatnya di Desa Enteng, Kecamatan Masama atas dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu, dipimpin langsung KBO Narkoba Iptu Herman Yoseph.

Dua sachet plastik bening diduga berisi sabu dengan berat bruto 0,63 gram diamankan dari tangan LD.

Melalui Kasat Narkoba AKP Haryadi, Kapolres Banggai AKBP Ade Nuramdani, SH, SIK, MM mengatakan, dari informasi yang didapatkan petugas di lapangan, Satuan Reserse Narkoba langsung melakukan penyelidikan di jalan Trans Sulawesi Desa Eteng.

“Tanpa perlawanan tersangka LD bersama barang bukti diamankan di TKP, dan langsung digiring ke Mapolres Banggai,” sebut Kasat Narkoba.

Tersangka LD bersama barang bukti saat diamankan di Mapolres Banggai. (Foto: Humas Polres Banggai)

Satu unit kendaraan roda dua jenis Fish R warna biru tanpa TNKB, serta satu unit handphone Redmi milik tersangka LD ikut diamankan polisi untuk dijadikan barang bukti.

“Tersangka sudah kami (Polisi) amankan guna menjalani pemeriksaan, dan kasus ini masih dalam pengembangan lebih lanjut,” ungkap Haryadi. (Yunai)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here