Luwuk

Soal Dugaan Korupsi Proyek Talud di Balsel, Jaksa Geledah BPBD Banggai

Tim Jaksa Penyidik Kejaksaan Negeri Banggai saat melakukan penggeledahan di kantor BPBD Banggai terkait dugaan korupsi tindak pidana pembangunan talud di Kecamatan Balantak Selatan. (Foto: Dok. Kejaksaan Negeri Banggai)

Luwuk.Nuansapos.com – Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Banggai, Rabu (12/4) siang kemarin, kedatangan Tim Jaksa Penyidik dari Kejaksaan Negeri Banggai guna melakukan penggeledahan dikantor tersebut, terkait dugaan korupsi tindak pidana pembangunan talud di Desa Gorontalo, Kecamatan Balantak Selatan (Balsel) tahun 2020/2021.

Dalam siaran persnya, Kepala Kejaksaan Negeri Banggai Raden Wisnu Bagus Wicaksono melalui Kasi Intel Firman Wahyudi, mengatakan, bertempat di Kantor BPBD Kabupaten Banggai sekira pukul 14.00-18.00 wita pada hari Rabu 12 April 2023, telah dilakukan penggeledahan dan penyitaan oleh Tim Jaksa Penyidik pada Kejaksaan Negeri Banggai.

Dilakukannya penggeledahan oleh Tim Jaksa Penyidik Kejaksaan Negeri Banggai untuk mengumpulkan dan mencari alat bukti lain, sebagaimana tertuang pada Surat Perintah Penggeledahan Kepala Kejaksaan Negeri Banggai.

Sejumlah dokumen terkait pekerjaan pembangunan talud di Balantak Selatan, telah dilakukan penyitaan.

Dari penggeledahan, selanjutnya terhadap barang/dokumen yang diperoleh dibawa ke Kejaksaan Negeri Banggai untuk dipelajari lebih lanjut, demi mengungkap dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam pekerjaan rekonstruksi talud pengaman pantai di Desa Gorontalo, Kecamatan Balantak Selatan. (Yunai/*)

Tinggalkan Balasan

RSS
Follow by Email
Instagram
WhatsApp