Soal PT. TI, Firdaus: Bupati Morowali Harus Bersikap, Ini Sudah Level Antar Kepala Daerah
MOROWALI, Sulawesi Tengah- Keberadaan Aktivitas Jetty milik perusahaan tambang PT. Tiran Indonesia (PT. TI) di Desa Matarape, Kec.Menui Kepulauan, Kab.Morowali terus menimbulkan polemik.
Tak tanggung-tanggung, pasca dilakukan penutupan aktivitas Jetty PT. TI di Desa Matarape oleh DPRD Morowali bersama Tim terpadu Pemda Morowali, langsung mendapat reaksi dari Bupati Konawe Utara (Konut), bahkan terkesan pasang badan.
Atas hal tersebut, Bupati Morowali diminta untuk bersuara dan bersikap tegas karena kasus tersebut dinilai sudah harus level antar Kepala Daerah yang selesaikan.
“Persoalan kasus ini, Bupati Morowali sudah harus angkat bicara dan menunjukkan sikap tegas atas pelanggaran administrasi wilayah yang dilakukan PT. TI di Desa Matarape,” tutur Sunardin Firdaus SH, salah satu tokoh pemerhati tambang di Morowali, Jum’at malam (06/05/2022).
Menurutnya, kalau ini tak segera di sikapi oleh Bupati Morowali, maka PT. TI akan terus beraktivitas di Desa Matarape dengan penuh percaya diri karena mendapat jaminan langsung dari bupati Konut.
Terbukti, usai dilakukan penutupan paksa Jetty PT. TI oleh DPRD Morowali dan Tim Terpadu Pemda Morowali, tak berselang lama kembali melakukan aktivitas di Desa Matarape karena merasa mendapat dukungan dari Bupati Konut.
“Sekali lagi, Bupati Morowali harus turun langsung dalam persoalan ini, karena ini sudah harus level antar kepala daerah yang selesaikan,” pinta Firdaus mantan Cawabup Morowali itu.

Dikatakan Firdaus, Bupati Morowali tak perlu merasa gengsi apalagi harus takut kepada PT. TI, karena yang akan dilakukan Bupati Morowali adalah menegakkan kebenaran.
Sudah cukup lama PT. TI mengeruk keuntungan dari Desa Matarape (Sejak 2017), sementara masyarakat dan Pemda Morowali tidak dapat apa-apa. Olehnya, Bupati Morowali sudah harus bersikap tegas tidak ada alasan, Bupati yang harus selesaikan masalah ini.
“Di Bahomoahi, beliau (Bupati) berani marah-marah kepada salah satu perusahaan tambang, bahkan suruh tutup aktivitasnya. Harusnya demikian melakukan hal yang sama, Bupati bertindak tegas terhadap perusahaan yang merugikan masyarakat karena Bupati adalah representasi masyarakat Morowali,” terang Firdaus.
Firdaus sapaan akrabnya, juga menyanyangkan sikap Bupati Konut yang terkesan malah membela yang salah bukan membela yang benar. Padahal, sudah jelas PT. TI melakukan pelanggaran administrasi wilayah, aktivitas tambangnya masuk Morowali tanpa kantongi izin.

Hal ini mestinya dipahami Bupati Konut, bahwa bukan persoalan izin pertambangan yang dipermasalahkan tetapi aktivitas Jetty PT. TI masuk wilayah Desa Matarape, Kec. Menui kepulauan, Kab. Morowali, propinsi, Sulawesi Tengah.
“Jadi, tolong yah Bupati Konut sebelum mengeluarkan stagmen pahami dulu benang kusut dari permasalahan, jangan asal ngomong di publik,” pungkas Firdaus yang berencana bakal mencalonkan diri di Pilbup mendatang.
(PATAR JS)