Hukum KriminalNasionalSultengViral

Mie Instant Kadaluarsa Beredar di Poso 2 Warga Ranononcu Keracunan

POSO,Nuansapos.Com – Dua warga Kelurahan Ranononcu, Kecamatan Poso Kota Selatan, Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah, Nurzahrani dan Nurassifah langsung mual, pusing dan muntah-muntah setelah mengkonsumsi mie instant kadaluarsa.

Penuturan orang tua korban, Mie instan yang dikonsumsi kedua anaknya itu dibeli di salah satu kios tak jauh dari kediamannya.

“Setelah saya periksa ternyata sudah kadaluarsa, belinya juga tidak jauh dari rumah,” jelas Ruhanias Lapangewa Minggu (31/1).

Masih kata Ruhanias, akibat mengkonsumsi mie kadaluarsa itu kedua anaknya olangsung merasa mual, pusing dan muntah-muntah.

Beruntung kata Ruhanias dia cepat datang memberikan pertolongan dan anaknya bisa air gula sehingga keduanya kembali memuntahkan mie instan yang sudah terlanjur ditelannya.

“Untung saya cepat datang dan memberikan air gula, mie yang sudah mereka makan bisa keluar lagi,” jelas Ruhanias.

Atas kejadian tersebut pihaknya berharap, Pemerintah Daerah segera ambil tindakan. “Cuma sibuk urus-urus BLT sampe hal-hal lain diabaikan padahal ini menyangkut nyawa. Sebelum banyak yang jadi korban pemerintah daerah harusnya tanggap.Paling tidak turunkan Badan POM atau lakukan operasi pasar supaya hal seperti ini tidak terjadi lagi,” tukasnya.

Dilihat dari kemasannya, masa kadaluarsa barang yang dikonsumsi kedua korban terbilang sudah cukup lama.

Pada bungkusan mie itu tertulis E 09122019 yang mengartikan bahwa masa ekspire mie tersebut sudah jatuh tempo sejak tanggal 09 Desember 2019 tahun lalu.

Tinggalkan Balasan

RSS
Follow by Email
Instagram
WhatsApp