Terduga Pelaku Pemerkosaan IRT Masih Mengamankan Diri Di Polsek Pamona Timur

Poso, Nuansapos.Com – Osran Pusuloka (31) terduga pelaku pemerkosaan terhadap seorang ibu rumah tangga (IRT) inisial GL (30) asal Desa Tolambo yang tinggal karena mengikuti suami di Desa Kelei, Kecamatan Pamona Timur, Kabupaten Poso masih mengamankan diri di Polsek Taripa, Kecamatan Pamona Timur.
Upaya mengamankan diri terduga pelaku tersebut dilakukan sebagai upaya prefentif menghindari amuk massa yang sangat berpotensi dari suami korban dan keluarga besarnya.
Kapolsek Pamona Timur, Andhi Setiawan kepada Nuansapos.com yang mengkonfirmasi di ruang kerjanya, Jumat (19/11) membenarkannya.
“Iya yang bersangkutan mengamankan diri menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” jelas Andi.
Ditanya soal status dan proses hukumnya menurut Andi masih dalam tahap penyelidikan sehingga yang bersangkutan masih belum ditetapkan sebagai tersangka.
” Masih dalam tahap penyelidikan, statusnya masih belum sebagai tersangka,” ujarnya.
Andi juga mengatakan bahwa pihaknya masih memberikan kesempatan bagi kedua belah pihak mengatur perkara tersebut secara kekeluargaan.
” Sesuai SOP kami memberikan kesempatan untuk atur damai. Sekali lagi ini sesuai SOP yah, tapi kalau tidak ada jalan pasti kami proses,” pungkasnya.