Tersangka Dugaan Proyek Fiktif Parimo Bertambah 1 Orang

Palu Nuansa Pos.com – Pengembangan dugaan korupsi proyek fiktif Pengadaan Lahan Pemerintah Daerah Kabupaten Parimo kembali menyeret 1 orang tersangka berinisial ZA.
Ditetapkannya ZA sebagai salah satu tersangka sehingga menambah jumlah tersangka, yang tadinya baru dua menjadi 3 orang. 2 diantaranya sejak beberapa waktu lalu sudah ditahan.
Kasi Penkum Kejati Sulteng Reza Hidayat,SH yang dikonfirmasi Deadline-News.com via whatsappnya Kamis malam (15/7-2021), membenarkannya.
Menurutnya, ZA masuk sebagai salah seorang TSK dari 3 TSK atas dugaan korupsi proyek pengadaan lahan fiktif di Pemda Parimo.
Meski demikian tambah Reza, pihak Kejaksaan belum melakukan eksekusi terhadap ZA.
“Blm dieksekusi kanda, blm ada putusannya, yg bersangkutan mmg belum menghadiri panggilan, kami nd mau terlalu ekspose setiap upaya penyidik baik itu pemanggilan maupun pemeriksaan, kami khawatir ada upaya2 mempersulit penyidikan seperti melarikan diri atau menghilangkan barang bukti,” tulis Reza yang dikirimnya kepada wartawan Deadline-news.com.