Tindaklanjuti Kasus Hoax, Dewan Adat Sulteng Sampaikan Terimakasih kepada Polda Sulteng

0
577
Kunjungan silaturahmi dewan adat Sulteng, dalam rangka menemui Kapolda untuk menyampaikan terimakasih atas kinerja Polda Sulteng yang sudah menindaklanjuti Laporan Gubernur Longki Djanggola, sebagai bagian dari keturunan raja di Palu. (F-dok.humaspolda)

PALU, NP – Rombongan dewan adat Sulawesi Tengah, mendatangi kantor Mapolda Sulteng didampingi para tokoh masyarakat, dalam rangka silaturahmi dengan Kapolda Sulteng. Dalam kunjungan para tokoh adat ini, disambut oleh Kapolda Sulteng yang dalam hal ini diwakili Kepala Bidang Humas Polda Sulteng, AKBP Didik Pranoto, SIK didampingi
Wadirbinmas Polda Sulteng Akbp Sirajudin Ramli, SH, M.Si dan Kasubdit I Ditintelkam Polda Sulteng Akbp Taufik Lamakarate, SH.
Rombongan dewan adat ini terdiri Ketua Dewan adat Kota Palu Drs. Muh. Rum Parampasi, Ketua Dewan adat Sigi Andi Lasipi, Ketua Dewan adat Donggala H. Dayu Wajar. L dan Ketua Dewan adat Parigi Andi Cimbu Tagunu beserta rombongan berjumlah 13 orang, diterima di ruang loby wira dharma brata polda Sulteng, Kamis (25/07/2019).
Dalam suasana penuh kekeluargaan, Ketua Dewan adat Palu Drs. Muh. Rum Paramasi menyampaikan keprihatinan atas penyebaran berita Hoax yang menyasar kepada Gubernur Sulawesi Tengah dan disayangkan karena menyangkut nama baik Drs. H. Longki Djanggola,M.Si.
“Kedatangan kami kesini selain bersilaturahmi, kami juga atas nama dewan adat mengucapkan terima kasih kepada Pihak Polda Sulawesi Tengah yang sudah menindak lanjuti dengan memproses laporan Drs. H. Longki Djanggola,M.Si. Bahkan kami juga sudah mendengar YBS kemarin tanggal 24 Juli 2019 sudah diperiksa sebagai saksi. Kami berharap YBS diproses sesuai hukum yang berlaku dapat dilimpahkan ke Kejaksaan,” tutur Rum Parampasi.
Hal yang sama juga dikatakan oleh Ketua Dewan adat dari Parigi, Sigi dan Donggala. Mereka menambahkan bahwa Dewan Adat telah melakukan tindakan preventif dengan menenangkan masyarakat untuk menahan diri dari tindakan yang dapat menimbulkan gesekan dan konfik sosial di Sulawesi Tengah yang selama ini kondusif serta meyakinkan masyarakat bahwa Polda Sulteng sudah menangani kasus ini secara profesional.
“ Kami dari Dewan adat juga akan mengambil langkah terkait masalah ini setelah adanya kejelasan perkara tersebut sehingga dapat memutuskan apa sanksi adat nantinya,” imbuh Andi Lasipi, Ketua dewan adat dari Sigi.
Menanggapi aspirasi para Ketua Dewan Adat tersebut, Kabidhumas Polda Sulteng AKBP Didik Supranoto, SIK menyampaikan permohonan maaf Kapolda Sulteng Brigjen Pol Drs. Lukman Wahyu Hariyanto,M.Si yang tidak dapat menemui kunjungan para tokoh dewan adat dikarenakan pada waktu yang bersamaan Kapolda Sulteng melaksanakan tugas yang tidak dapat ditinggalkan.
“Terima kasih atas perhatian yang diberikan bapak-bapak dewan adat atas upaya yang telah dilakukan, kami mohon dewan adat dapat terus menenangkan warganya dan mencegah timbulnya konflik sosial dan kami sampaikan proses penanganan kasus ini masih berlangsung . Percayakan proses penyidikan kepada Kepolisian, karena Polri akan bekerja secara profesional dan cepat untuk menuntaskan kasus ini” jelas Didik. (NP)


LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here