NasionalSulteng

11 KK Pelaku Usaha Kuliner Pantai Penghibur Poso Terima Dana Konpensasi

Poso NP – Sebanyak 11 orang kepala keluarga (KK) warga Kelurahan Bonesompe Kecamatan Poso Kota Utara, khususnya mereka yang memiliki usaha kuliner disepanjang pantai penghibur, telah menerima dana kompensasi, sebesar 1.500.000 rupiah per KK.

Hal tersebut, menyusul setelah adanya tuntutan warga setempat, agar hotel wisata, tidak dijadikan tempat karantina atau rumah sakit darurat bagi pasien terkonfirmasi positif virus corona.

Hanya saja, dari penuturan salah seorang warga penerima dana konpensasi bahwa besaran dana yang diterima hanya setengahnya saja yakni 50 ribu rupiah dari 100 ribu rupiah per hari.

“Satu setengah juta rupiah yang diterima hari ini, itu hanya setengahnya saja dari jumlah yang telah disepakati sebelumnya sebesar tiga juta rupiah untuk satu bulan,” ungkap sumber media ini, yang enggan disebut identitasnya, Jumat (22/05/2020)

Masih ditambahkan sumber, jumlah dana tersebut dihitung sejak hotel wisata dinyatakan resmi jadi tempat karantina pasien Covid-19 pada tangga 18 April 2020 hingga 18 Mei 2020.

“Yang diterima tadi jam 10 pagi tadi, baru yang untuk satu bulan. Untuk bulan berikutnya, masih menunggu keterangan selanjutnya dari pihak pemerintah kelurahan, Bonesompe ” tuturnya.

Pembayaran dana konpensasi kepada pelaku usaha kuliner pantai penghibur  di nilai tidak semerta menyelesaikan persoalan terkait tuntutan warga. Pasalnya, warga yang berdomisili dekat dengan dengan hotel milik Pemda Poso itu, juga menuntut adanya pembagian dana konpensasi bagi mereka.

“Pemerintah daerah harus berlaku adil dalam melihat persoalan ini. Seharusnya warga yang bukan pelaku usaha, tapi rumah tinggalnya berdekatan dengan hotel, seharusnya mereka juga terima dana konpesasi ini,” terang Ica, salah seorang warga Bonesompe menambahkan.

Terpisah, Lurah Bonesompe Ruslan Mustapa saat dikonfirmasi pewarta melalui sambungan nomor telepon miliknya, membenarkan kalau pihaknya telah membayarkan dana konpensasi kepada sebanyak 11 orang KK warganya.

“Pembayarannya berlangsung di kantor kelurahan, sekitar pukul 10 pagi hari ini yang turut disaksikan oleh Kapolmas, Bhabinsa dan sejumlah perangkat kelurahan setempat, tanpa ada potongan sepeser pun,” akunya.

Terkait soal masih adanya lagi warganya yang menuntut pembayaran dana konpensasi, diluar yang telah menerima sebanyak 11 orang KK, dirinya telah menyerahkan sepenuhnya hal tersebut ke pihak Pemda Poso.

“Untuk sisanya yang berjumlah sebanyak empat KK, yang bukan tergolong pelaku usaha kuliner, nantinya akan di tangani oleh pihak Dinas Sosial, berdasarkan hasil pertemuan dengan Bupati Poso,bersama stakeholder terkait lainnya,” imbuhnya.

Ruslan juga mengatakan bahwa keberadaan hotel wisata yang tadinya dijadikan tempat karantina pasien positif Covid-19, oleh Pemda Poso akan dipindahkan ke rumah jabatan (rujab) wakil Bupati, yang letaknya tak jauh dari gedung DPRD Poso.

“Ada rencana, lokasi karantina sementara orang dalam pengawasan (ODP) Covid-19, mau pun yang lagi menunggu hasil swab test, mereka akan dipindahkan dari wisata ke rujab wakil bupati, “akunya, seraya menambahkan keberadaan hotel wisata saat telah kosong dari pasien yang terpapar virus corona.

Dalam pemberitaan nuansapos.com pada edisi sebelumnya, puluhan warga Kelurahan Bonesompe, menggelar aksi demo, menolak hotel wisata dijadikan tempat karantina pasien Covid-19.

Bahkan tidak tanggung-tanggung, masa aksi demo saat itu, juga meminta agar semua pasien Covid-19, di kosongkan dari dalam hotel tersebut, menyusul rasa kekwatiran bakal terjangkit, serta roda usaha mereka yang terganggu alias sepi pengunjung, pasca hotel wisata itu dipilih menjadi tempat perawatan dan karantina pasien Covid-19.(NP06).

David Mogadi

David Mogadi Biro Poso

Tinggalkan Balasan

RSS
Follow by Email
Instagram
WhatsApp