Uncategorized

Penduduk Sulteng dan Banten Bertambah, Pengaruhi Jumlah Kursi DPRD di 2024

Jakarta,Nuansapos.com-KPU bersama Kemendagri dan Komisi II menggelar rapat membahas persiapan Pemilu 2024, salah satunya penambahan kursi DPRD bagi provinsi yang jumlah penduduk bertambah.

Ketua KPU Hasyim Asy’ari menyatakan akan ada penambahan jumlah kursi di DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) dan Provinsi Banten menyusul adanya kenaikan jumlah penduduk.
”Terdapat kenaikan jumlah penduduk yang signifikan seperti Provinsi Sulawesi Tengah dan Provinsi Banten, sehingga mempengaruhi jumlah kursi anggota DPRD Provinsi,” ujar Hasyim dalam rapat dengan Komisi II di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (31/8).

Berdasarkan lampiran IV Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017, Provinsi Banten tercatat memiliki total jumlah dapil sebanyak 10 dapil dengan jumlah total kursi sebanyak 85 kursi.

Sementara untuk Provinsi Sulawesi Tengah, total ada 6 dapil dengan jumlah kursi total sebanyak 45 kursi.

Jumlah kursi itu bertambah berdasarkan data agregat kependudukan per kecamatan (DAK2) Semester I Tahun 2022 di Kemendagri.

Data tersebut mencatat adanya penambahan jumlah penduduk sebanyak 12.145.161 di Provinsi Banten. Sehingga diperlukan adanya total 100 kursi di dapil Banten, bertambah 15 kursi dari total kursi Provinsi Banten sebelumnya.
Sementara di Provinsi Sulawesi Tengah diperlukan adanya penambahan kursi sebanyak 10 kursi, menjadi total 55 kursi. Langkah itu diperlukan menyusul adanya peningkatan jumlah penduduk sebanyak 3.074.958 di Provinsi Sulteng.
Sumber : KumparanNews

Tinggalkan Balasan

RSS
Follow by Email
Instagram
WhatsApp