Opini

Daftar Polisi Gratis Mau Jadi Polisi “Bayar”

Nuansapos.com – Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko dalam pernyataannya sekitar awal Juni lalu 2024 bahwa untuk menjadi anggota Polri lewat jalur Akpol, Bintara dan Tamtama tidak dipungut biaya sepeserpun alias gratis.

“Demikian juga selama seleksi penerimaan Calon Taruna Akpol tidak dipungut biaya atau gratis,”kata Karopenmas Devisi Humas Polri itu.

Dan memang prakteknya di lapangan saat pendaftaran calon siswa (Casis) Polri gratis. Hanya saja saat sudah mau jadi polisi itu yang “bayar”.

Pada tahun 2022 tim subdit Paminal Polda Sulteng berhasil mengamankan dan menangkap dua unit mobil pengangkut uang sebesar Rp, 4,4 miliyar. Uang kurang lebih Rp,4,4 miliyar itu diduga suap dari 18 casis Polri gelombang ke dua tahun 2022 itu.

Adalah Bripda D yang terduga penerima suap dari Casis bintara Polri itu. Didalam mobil honda jezz warna putih berplat DN 1111 NG yang dikemudikan Bripda D ditemukan uang sebesar Rp, 4,4 miliyar.

Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Pol. Didik Supranoto saat itu melalui Kompol Sugeng Lestari yang di konfirmasi di kantornya Senin (15/8-2022) itu, membenarkan adanya penangkapan oknum anggota Polda Sulteng inisial Bripda D terkait dugaan suap casis Polri sebesar Rp, 4,4 miliyar itu.

“Benar mobil yang dikendarai Bripda D yang mengangkut Rp,4,4 miliyar ditangkap Subdit Paminal. Karena yang bersangkutan sudah lama diperoleh informasinya terkait sepak terjangnya. Dan pada 28 Juli 2022, pihak Paminal melakukan penggerebekan kepada yang bersangkutan. Dan benar saja ditemukan dalam mobil yang dikendarai Bripda D uang sejumlah Rp, 4,4 miliyar,”jelas kompol Sugeng.

Menurut Sugeng, Bripda D sedang ditahan dan menjelani proses kode etik. Sedangkan ke 18 Casis tersebut telah digugurkan karena melanggar fakta integritas. Sedangkan uang mereka sejumlah Rp,4,4 miliyar dikembalikan ke para orang tua para casis itu.

Dalam kasus suap casis Rp,4,4 miliyar itu, Bripda D hanya dihukum pelanggaran Etik dengan sanksi demosi saja. Padahal paling tidak semua yang diduga terlibat diproses secara hukum, termasuk para pemberi, penerima dan dugaan adanya aktor dibalik suap Rp,4,4 miliyar penerimaan calon siswa bintar Polri 2022 lalu itu.

Adalah mantan sopir Kepala Bidang (Kabid) Dokkes Polda Sulteng dr.Budi, Bripda D, yang tertangkap tangan oleh Paminal Polda Sulteng ketika itu.

“Ironisnya Bripda D hany dihukum demosi (dipindah tugaskan dan penundaan kenaikan pangkat) selama 3 tahun. Padahal mestinya sanksi pemecatan. Dan semua yang terindikasi diproses secara pidana dan dipecat dari keanggotaan Polri,”tegas ketua koalisi rakyat anti korupsi (KRAK) Harsono Bereki ketika itu.

Sebab kata lelaki bercambang dan berjengot panjang itu sanksi yang dijatuhkan propam Polda Sulteng ke Bripda D telah mencederai pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi.

“Suap adalah bagian dari korupsi. Olehnya siapapun yang terlibat dalam suap Rp,4,4 miliyar Casis bintara Polri itu mestinya diproses hukum, termasuk para pejabat utama Polda Sulteng terkhusus yang diduga terlibat dalam ke panitiaan penerimaan Casis gelombang ke 2,”tandas Harsono.

Apalagi kata Harsono, Bripda D dalam sidang etik Polda Sulteng telah terbukti menerima suap dari orang tua calon siswa (casis) bintara Polri angkatan ke 2 tahun 2022, sekalipun kemudian dana Rp,4,4 miliyar itu dikembalikannya ke para orang tua casis.

Penerimaan Casis Polri tahun 2024 ini juga ditengaraih berbau nolongi kawan-kawan (NKK). Betapa tidak diduga sebagian yang lulus Casis adalah titipan pejabat di lingkungan Polri.

Bersih, Transparan, Akuntabel dan Humanis (BETAH) seperti hanyalah pepesan kosong yang membuat para anak daerah yang bermimpi menjadi anggota Polri hidup dalam bayang – bayang semu.

Semua Kuota telah ada pemiliknya,sudah ada pemesannya. Bahkan diduga hanya yang mampu bayar bisa lulus jadi polisi. Dan Standarnya cukup lumayan besar mencapai Rp,150 juta-Rp,250 juta perorang calon anggota Polri.

Informasi yang berhasil dihimpun media ini, bukan hanya casis yang berbayar, tapi mau sekolah perwirapun diduga dibebankan biaya yang lumayan besar dari Rp, 350 juta hingga Rp, 700 jutaan.

Pakta integritas yang ditanda tangani dengan Bersumpah atas nama Tuhan hanya lah celah untuk menutupi borok negosiasi antara oknum panitia dengan calo penerimaan Anggota Polri, sebuah fenomena yang terus berulang hingga usia Polri yang ke 78 Tahun haris ini Senin (1/7-2024).

Tahun lalu diduga ada titipan dari oknum pejabat Polda dari luar Sulteng yang lulus pada penerimaan casis Polri melalui penerimaan pendaftarannya di Polda Sulteng. Akankah korupsi dapat diberantas jika penerimaan anggota aparat penegak hukum (APH) seperti anggota Polri dan sekolah perwira Polri diduga berbayar?

Semoga saja kedepan penerimaan casis polri dan sekolah perwira Polri benar-benar tak ada lagi pungutan liar (Pungli) dan titip menitip dari oknum pejabat Polri, tapi benar-benar karena kemampuan, sehingga banyak anak daerah bisa lulus. Kritikan ini sebagai bentuk kecintaan kita pada Polri, Dirgahayu Bhayangkara ke 78 tahun. DNs/NP

Tinggalkan Balasan