26 Miliyar Rupiah Dana Covid-19 Di Poso, Dalam Penyelidikan Kejari
POSO, Nuansapos.com – Saat ini pihak penegak hukum Kejaksaan Negeri (Kejari) Poso, tengah menyelidiki aliran dana COVID-19, yang disalurkan Pemerintah Daerah Kabupaten Poso sebesar Rp26 miliyar.
“Iya saat ini kita masih upaya klarifikasi pengumpulan data dan keterangan, nanti kita lihat perkembangannya,” ungkap Kasi Intel Kejari Poso, Eko Nugroho, Kamis (24/09/2020).
Kata Eko, pemeriksaan dana COVID-19 itu berdasarkan laporan warga dan adanya surat perintah Kajari Poso, meskipun Kejari merupakan pendamping Pemda Poso.
“Namun jika ada laporan warga, pihak Adyaksa akan memproses laporan itu. Dari hasil laporan oknum warga itu, pihak Kejari bersama seluruh Kepala OPD, telah melakukan klarifikasi di ruangan Kantor Bupati Poso,” katanya.
Dalam tahap proses klarifikasi itu, dengan metode presentasi, sehingga bisa terlihat jelas arah penyaluran dana COVID-19 sebanyak puluhan milyar tersebut.
Ditambahkannya, dari presentasi itu, akan dilihat apakah sesuai fakta di lapangan atau tidak.
“Saksi yang telah diundang masih sebatas untuk pengambilan keterangan. Sampai saat ini, belum ada temuan yang kami dapatkan,” akunya.
Dia menjelaskan, dana COVID-19 Kabupaten Poso itu senilai Rp26 miliar merupakan gabungan dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Poso.
Dari jumlah dana tersebut kata Eko, baru terserap sekitar 30 persen.