Hukum KriminalNasionalSultengViral

3 Tersangka Korupsi Alkes Poso Masih Gentayangan, Eskalasi Demo Semakin Memanas

Palu,Nuansapos.com – Kasus  pengadaan Alat Kesehatan (Alkes)  RSUD Poso tahun anggaran 2013 masih terus berlanjut.

Meski pihak Pengadilan Tipikor Negeri Klas 1 Palu sudah berhasil memutus 2 tersangakanya hingga masuk ke jeruji besi.

Namun kasus ini ternyata masih menjadi perhatian aktivis anti rasuah Sulteng yang tergabung dalam Koalisi Rakyat Anti Korupsi (KRAK).

Untuk kepentingan tersebut, LSM ini pada awal bulan November 2021 rencanannya kembali akan turun ke jalan dan menggelar  aksi demo, mempertanyakan status 3 pelaku yang sebelumnya sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejari Poso yang memeriksa kasus tersebut.

“Iya, akan demo lagi tapi masih akan dibicarakan apakah akan dilakukan di Kejari Poso atau di Kejati Palu,” ujar Ketua Koalisi dan orator KRAK, Harsono Bareki yang dikonfirmasi Nuansapos.com, Sabtu (30/10) malam tadi.

Berdasarkan data yang dipunya Nuansapos.com, penanganan kasus hukum Alkes Poso ini memang belum tuntas sepenuhnya.

Padahal diketahui oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulteng pada tahun 2020 dalam putusannya telah menetapkan eks direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Poso dan eks Kepala Dinas Kesehatan Pemda Poso, sebagai tersangka, termasuk rekanan berinisial RL  yang terlibat dalam proyek bernilai 29 Miliar rupiah.

Sebagian orang berpendapat yang dimaksud RL tersebut adalah suami dari VY Bupati Poso yang baru terpilih.

Hingga kini status hukum dari ketiga tersangka itu masih menggantung padahal oleh Pengadilan Negeri Tipikor Palu tahun 2019 telah menyidangkan dua orang tersangka. Yaitu  pejabat pelaksana tehnis kegiatan (PPTK) alkes RSUD Poso inisial SR dan NM yang juga PPTK Alkes Dinas Kesehatan Pemda Poso.

Keduanya diputus bebas oleh PN Tipikor Palu. Namun Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengajukan kasasi ke pihak Mahmakah Agung (MA) yang kemudian MA dalam putusannya pada tahun 2020 menghukum keduanya bersalah hingga Kejaksaan Negeri (Kejari) Poso telah mengeksekusi keduanya.

Terkait hal tersebut, Koordinator Koalisi Rakyat Anti Korupsi (KRAK) Sulteng Harsono Bereki sebelumnya mengatakan.

Pihaknya telah mempertanyakan kasus hukum dugaan korupsi Alkes ini ke pihak Kejati Sulteng di Palu.

“Iya benar, kami KRAK Sulteng pada Senin telah mendatangi Kejati mempertanyakan beberapa kasus dugaan korupsi di Sulteng yang tak jelas penanganannya, termasuk kasus Alkes di Kabupaten Poso ini, yang hingga kini belum tuntas,” tutur Harsono.

Di Kejati, ucap Harsono tim KRAK diterima oleh Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) dan As Intel Kejati Sulteng. Dalam keterangannya, Aspidsus Kejati Sulteng mengatakan bahwa penetapan ke tiga tersangka dalam Kasus Alkes Poso telah dilimpahkan ke pihak Kejari Poso.

“Atas informasi ini, olehnya kami juga minta Kejari Poso agar serius untuk membongkar kasus ini agar jelas status hukum di Poso,” imbuh Harsono menduga jika kasus Alkes Pemda Poso ini turut melibatkan orang kuat dibelakangnya. Sehingga proses hukumnya tampak terkatung-katung.

 

Tinggalkan Balasan

RSS
Follow by Email
Instagram
WhatsApp