Sulteng

54 Tahun Morowali dalam Kepungan PT. Vale Indonesia

 

Dirilis Oleh : Masdam Latirima
Dirilis Oleh : Masdam Latirima

SULTENG, Nuansapos.com-PT. Vale Indonesia Tbk (INCO), sebuah perusahaan yang mengantongi Izin Kontrak Karya tahun 1968 dengan luas wilayah kuranglebih 22.699 Hektar (setelah penciutan) dari total wilayah Kabupaten Morowali seluas 3037,04 km². Kontrak Karya PT. Vale Indonesia dan akan berakhir usianya tepat 57 tahun pada tahun 2025 mendatang.

Namun satu hal menarik yang perlu dipertanyakan, dimana terdapat selang waktu 54 tahun PT. Vale Indonesi Tbk tidak melakukan aktifitas pertambangan dikabupaten Morowali.

Sebenarnya ada hal apa selama kurun waktu 54 tahun antara Pemerintah Pusat dan PT. Vale Indonesia Tbk..?

Usia 54 tahun Kontrak Karya PT. Vale Indonesia tbk belum memberikan kontribusi apa-apa terhadap masyarakat dan pendapatan daerah Kabupaten Morowali. Sementara selama ini Izin Kontrak Karya telah dijadikan sebagai tameng untuk melakukan pemblokiran terhadap lahan-lahan warga di bumi Tepe Asa Moroso.

Seiring dengan perjalanan waktu yang kian hari makin tidak terasa tidak satupun juga realisasi kegiatan penambangan yang dilakukan PT. Vale Indonesia tbk. Mungkin dari sinilah bersumber semua permasalahan PT. Vale indonesia tbk hingga pada tahun 2022 di kabupaten Morowali Sulawesi Tengah. Sehingga keberadaannya perlu dievaluasi dengan berlandaskan Pasal 33 ayat 3 UUD 1945 bahwa Bumi, Air dan Kekayaan Alam yang Terkandung didalamnya dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.BAM

Dirilis Oleh : Masdam Latirima

Tinggalkan Balasan

RSS
Follow by Email
Instagram
WhatsApp