54 Tahun Kontrak Karya PT. Vale Indonesia Menuai Sorotan Masyarakat Kecamatan Bungku Timur

0
535
Ilustrasi
Ilustrasi

 

Dirilis Oleh Masdam Latirima
Dirilis Oleh Masdam Latirima

BungkuTimur,Nuansapos.com-Salah satu Tokoh Pemuda asal Kecamatan Bungku Timur angkat bicara terkait penolakan 3 Gubernur diWilayah Sulawesi, diantaranya Gubernur Sulawesi Tengah Rusdi Mastura yang mengusulkan untuk tidak memperpanjang Kontrak Karya PT. Vale Indonesia Tbk, yg akan berakhir tahun 2025 mendatang yang disampaikan saat Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VII DPR RI di Jakarta.


Menurutnya, Penolakan tersebut perlu diapresiasi dan didukung full oleh masyarakat diwilayah Kecamatn Bungku Timur karena alasan tersebut telah sesuai fakta yang ada.
Telah berpuluh-puluh tahun atau sudah setengah abad keberadaannya di Kecamatan Bungku Timur dan sekitarnya PT. Vale Indonesia Tbk, sedikitpun tak kunjung ada kegiatan penambangan.

Bukan hanya itu, sepanjang perjalanannya Kontrak Karya PT. Vale Indonesia sudah berusia 54 tahun sejak tanggal 25 juli 1968 sampai saat ini belum memberikan kontribusi atas peningkatan Pendapatan Daerah dengan luasan Kontrak Karya yang dikuasai kurang lebih 22.000 hektar.

Dilain pihak, jangan sampai angka kemiskinan di Sulawesi Tengah ikut dipengaruhi oleh PT. Vale Indonesia Tbk, sebagai akibat atas lahan yang dikuasai tidak dikelola dengan baik untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat. Bagaimana bisa jika lahan yg dikuasi ibarat kebun yang tidak terurus dan sudah menjadi hutan belantara.

Pasalnya perusahaan asal Brasil itu, hanya bergelut pada kegiatan-kegiatan yang tidak berdampak langsung atas pertumbuhan ekonomi namun kegiatan yang dilakukan hanya sebatas seremonial seperti sosialisasi, patroli dan pemasangan tapal batas seakan sudah menjadi rutinitas tahunan.

PT. Vale Indonesia Tbk, sebagai salah satu perusahaan raksasa dunia seharusnya patut menunjukan peran yang baik dalam menopang pembangunan daerah di Sulawesi Tengah demi kesejahteraan rakyat terkhusus di Kabupaten Morowali.

Dilain pihak, hal ini juga harus menjadi perhatian khusus Pemerintah Kabupaten Morowali yang wilayahnya bersentuhan langsung.
Terlebih lagi, diperlukan Ketegasan Pemerintah Pusat untuk tidak memperpanjang Kontrak Karya PT. Vale Indonesia Tbk menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK). BAM

Dirilis Oleh : Masdam Latirima

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here