Indikasi Jual Beli Jabatan Dibalik Resposisi ASN Poso Akhir September 2021

Poso,Nuansapos.Com – Pengangkatan dan penempatan ratusan pejabat ASN Poso yang baru saja dilantik akhir bulan September 2021 bikin hati simpatisan dan para pejuang suara pemenangan pasangan Bupati dan Wakil Bupati Verna – Yasin mendidih.
Terindikasi ada jual beli jabatan pada reposisi pejabat yang mengarah pada dua personal.
Yang pertama mengarah ke orang dekat Bupati yang kedua kepada Tim 7 yang dibentuk sebagai Ferivikator untuk memilih dan atau melempar orang-orang yang ‘disuka atau tidak di sukainya’.
“Parah, kalau begini caranya pasti ada yang tidak beres. Ada jual beli jabatan dibalik penempatan pejabat-pejabat yang baru dilantik lalu,” duga salah satu pejuang suara kubu Verna-Yasin.
Hasil telusur Nuansapos langsung ke lapangan, reposisi pejabat yang baru dilantik oleh pasangan Verna-Yasin tidak dapat dipungkiri telah menimbulkan berbagai asumsi negatif terutama dikalangan para simpatisan dan pejuang-pejuang suara pada Pilkda tahun 2020 kemaren.
Perjuangan mengambil alih kekuasaan dari tangan Darmin Sigilipu lewat perang politik para pejuang itu dirasa sia-sia dan harus kandas dintangan Tim 7 dan oknum-oknum tertentu lainnya.
Sejumlah ASN yang menurut para pejuang itu harusnya tidak boleh dipakai lagi karena dianggap sebagai musuh besar dimana orang-orang ini secara jelas dan terang-terangan menjadi lawan pada pergulatan politik saat Pilkda lalu. Malah kembali diangkat dan menduduki jabatan empuk yang bikin tambah hati para pejuang ini semakin sakit dan berapi-api.
“Bisanya orang yang sudah jelas-jelas menjadi lawan terberat saat Pilkada lalu malah diangkat sebagai Kepala Dinas Koperasi atau tetap dipertahankan sebagai Kabid di Dinas Pertanian misalnya,” ketus sejumlah simpatisan dan pejuang suara Verna-Yasin menanggapi reposisi jabatan di akhir bulan kemarin.
Selain menduga adanya jual beli jabatan pada pelantikan kemarin, mekanisme pengangkatan Tim 7 dan penempatan pejabat-pejabat itu oleh sebagian besar masyarakat Poso dinilai melenceng dari aturan yang sebenarnya.
Penempatan Lurah yang memiliki catatan hitam dan penempatan tenaga yang berlatar belakang Pendidikan di tempat yang sebenarnya bukan tempatnya menjadi sorotan khusus dan penilaian miring dari masyarakat Poso pada umumnya.
Masih pada penelusuran jurnalisme yang sama, pada reposisi ini juga ikut terindikasi adanya ketidakberesan pada ‘copot pasang’ para pejabat-pejabat tersebut.
Contohnya, Alex Panggili pada jaman Bupati sebelumnya di non job pada Eselon 4 sebagai Kepala Seksi namun di era Verna-Yasin tiba- tiba naik pangkat jadi Eselon 3 dengan jabatan sebagai Kabid Barang Milik Daerah Badan dan Aset Daerah di Dinas Keuangan Poso.
“Dia itu kan non job pada eselon 4 dengan jabatan terakhir sebagai Kaseksi tapi pas pelantikan keluar namanya sebagai Eselon 3 dengan jabatan sebagai Kepala Bidang Aset di Dinas Keuangan,” ungkap sumber Media ini.
Menanggapi asumsi negatif dan dugaan jual beli jabatan dan resposisi tersebut Kepala BKD Poso, Yusak Mentara yang dikonfirmasi Nuansapos Senin (4/09) membantahnya.
Menurut Yusak pengangkatan Tim 7 dan resposisi itu sudah sesuai mekanisme.
Untuk jabatan Pratama (Pajabat setingkat Kadis-red) job fitnya di uji oleh BKD Provinsi yang kemudian di koordinasikan ke KASN di Jakarta.
“Itu sudah sesuai mekanisme, untuk Pratama job fitnya langsung oleh BKD Provinsi. Inilah yang kemudian di bawa, dikoordinasikan ke KASN di Jakarta. Jadi sekali lagi tidak betul ada jual beli jabatan,” tepisnya.