Perangi Korupsi, FPII dan KRAK Atur “Strategi”
PALU, NUANSAPOS. COM – Peduli berastas korupsi, FPII (Forum Pers Independen Indonesia) Setwil Sulawesi Tengah dan KRAK (Koalisi Rakyat Anti Korupsi Indonesia) Sulawesi Tengah melakukan kerjasama yang ditandai dalam penandatanganan nota kesepahaman. Hal itu dilaksanakan dikantor pegiat anti korupsi beralamat di jalan Rajawali No.13 Kota Palu Provinsi Sulawesi Tengah. Pihak FPII adalah Irfan Denny Pontoh, S. Sos (Ketua FPII Setwil Sulawesi Tengah) dan KRAK adalah Harsono Bereki,S.Sos (Koordinator KRAK Sulawesi Tengah) .
Untuk mempertegas komitmen atas nota kesepahaman tersebut, turut hadir dalam kegiatan Penandatangan Memorandum Of Understanding (MOU) Ketua Presidium FPII Kasihhati, dan sejumlah elemen lain diantaranya, Ketua LPPN-RI Sulawesi Tengah,Ketua DPW JPKP Sulawesi Tengah,Pimpinan Redaksi Buserkepri.Com, Ketua LSM KPK, Penred TV Sigi dan jajaran pengurus FPII Setwil Sulteng serta pengurus KRAK Provinsi Sulawesi Tengah.
Dalam kesempatan itu, Ketua FPII Setwil Sulteng Irfan Denny Pontoh,S.Sos mengatakan, terwujudnya sinergitas tentu tak lepas adanya hubungan kerjasama yang saling menunjang satu dengan yang lainnya dalam prinsip saling menjaga kepercayaan dan nama baik para pihak.
“Disamping itu kita juga menyadari bahwa kerja-kerja pencegahan korupsi dan menegakkan kemerdekaan pers harus diperjuangkan bersama, tidak bisa kita kerjakan sendiri-sendiri,” tegas Irfan.
Di tempat yang sama Ketua Presidium FPII yang akrab dengan sapaan Bunda Kasihhati dalam sambutannya, mengharapkan kerjasama kedua belah pihak (FPII dan KRAK) nantinya dapat berkesinambungan dan bila perlu untuk selamanya.
“Selagi kedua belah pihak solid dan bersinergi dalam menjalankan profesi masing-masing secara profesional dalam mengawal dugaan tindak pidana korupsi dan penegakkan kemerdekaan pers,saya optimis kerjasama ini akan bernilai,” tandas Kasihhati.
Dari pihak KRAK ,Harsono Bereki,S.Sos mengatakan Sangatlah penting menjalin hubungan kerjasama dengan media, karena selama ini KRAK Sulteng yang begitu eksis dan kritis dalam menyuarakan adanya beberapa dugaan kasus Korupsi yang seolah mandek dan hanya sedikit yang terproses,hingga KRAK sering kali melakukan Aksi Demo namun jarang media yang memuat pemberitaan bahkan bisa di kata tak ada yang berani,”ungkap Harsono.
Dengan ditandatanganinya Nota Kesepahaman tersebut, Harsono Bereki berharap kepada Forum Pers Independent Indonesia (FPII). kedepannya bisa memuat atau menfasilitasi media jaringannya untuk Pemberitaan terkait bilamana KRAK Sulteng melakukan Aksi-aksi dalam menyuarakan kasus dugaan Korupsi.(YES).