Dugaan Perampasan Mobil dan Raibnya Uang Rp 30 Juta yang Dilakukan Dua Oknum Polisi Buol Masih Miterius, Kedua Pelaku Belum Dibebastugaskan ?!

Palu,Nuansapos.com – Hingga kini belum ada kejelasan terkait dugaan perkara perampasan mobil pick up dan raibnya uang Rp 30 juta yang disimpan korban di atas dashboard mobil yang dilakukan Ir, oknum Polisi Polres Buol berpangkat Brigadir Kepala dan Brigadir Satu inisial Kw alias Kajang.
Meskipun Kapolres Buol, AKBP Dieno Hendro, SIK mengatakan, kedua oknum polisi itu sudah dalam penanganan Propam Polda Sulteng namun ada yang janggal dari pernyataan tersebut.
Pasalnya, hingga kini kedua oknum tersebut masih terlihat ‘lenggang kangkung’ alias belum dibebastugaskan.
Menyikapi hal ini, salah satu Pejabat Tinggi di Mabes Polri yang dikonfirmasi Nuansa Pos akhir pekan lalu menegaskan.
Pihak kepolisian setelah menerima laporan harusnya sudah melakukan penindakan terhadap kedua oknum yang dimaksud.
“Seharusnya anggota Polri yang sudah ada LP atau laporan polisi seperti ini sudah di bebas tugaskan,” ungkap sumber yang minta tidak usah disebutkan namanya.
Perampasan mobil oleh kedua oknum anggota polisi itu sendiri bermula pada 31 Januari 2022 saat korban bernama Feri baru saja mengambil uangnya di salah satu ATM yang ada di Kota Buol.
Diluar dugaan tiba-tiba saja kedua oknum polisi itu mendekatinya dan langsung merampas mobil korban dan melarikannya ke Polres Buol.
Meskipun diakui korban mobil dengan Nopol DB 8030 FH yang diambil kedua oknum masih dalam masa cicilan namun karena merasa tidak bersalah sehingga korban kemudian menyusul kedua oknum polisi itu ke kantornya.
Setiba di sana, korban malah diancam akan dimasukan ke penjara dan mempersilahkan korban melapor kemana saja bahkan kepada jenderal sekalipun kata pelaku tidak ditakutinya.
“Katanya silahkan lapor kemana saja, biar jenderal mereka tidak takut,” jelas korban kepada Nuansapos, Selasa (8/03/2022).
Ditanya apakah uang Rp 30 juta dalam mobil yang ikut dibawa kedua oknum apakah sudah ditemukannya.
Menurut korban hingga saat ini juga tidak ada kejelasannya.
“Kan waktu itu saya baru keluar dari ATM, nah uang itu saya taruh di atas dashboard namun tiba-tiba mereka datang dan langsung memgambil kendali mobil dan melarikannya ke kantor polisi. Sampai sekarang saya tidak tau bagaimana nasib uang saya itu,” jelas korban seraya berharap agar keadilan bisa berpihak dan kasusnya tersebut mendapat titik terang termasuk uang puluhan juta yang baru ditariknya dari ATM sesaat sebelum peristiwa perampasan itu terjadi.