MorowaliNasionalSultengViral

Soal PT Alaska dan MSN, JAMAN Morowali Angkat Bicara, Nilai Pemda Lemah Melakukan Pengawasan

MOROWALI, Sulawesi Tengah- Ketua Jaringan Kemandirian (JAMAN) Morowali, Ikhsan Arisandhy, angkat bicara terkait dugaan Jetty ilegal milik perusahaan tambang PT Alaska Dwipa Perdana (Alaska) dan PT Mahkota Semesta Nikelindo (MSN) di Desa Solonsa Kec. Witaponda, Kab. Morowali, provinsi Sulawesi Tengah.

Kepada media ini, Senin (12/06/2022), Ikhsan Arisandhy mengatakan bahwa banyaknya investasi di sektor pertambangan yang masuk di Kabupaten Morowali ternyata juga memunculkan banyak masalah. Bagaimana tidak, dalam satu bulan terakhir publik dihebohkan dengan beberapa masalah yang terkuak, terutama terkait izin operasional terimnal khusus.

Belum usai masalah izin terminal khusus (tersus) PT Tiran Indonesia dan PT Kelompok Delapan Indonesia di desa Matarape, kini muncul lagi masalah yang sama di wilayah perbatasan Morowali dan Morowali Utara. Yakni PT. Alaska dan PT MSN, kedua perusahaan tersebut diduga melakukan kegiatan bongkar muat tanpa memiliki izin operasional Tersus (Jetty).

Hal tersebut terungkap setelah DPRD Kabupaten Morowali melakukan kunjungan kerja di wilayah tersebut pada hari Kamis, 9 Juni 2022, yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Morowali, Kuswandi.

Atas persoalan tersebut, Ikhsan Arisandhy, menilai bahwa banyaknya masalah yang melibatkan perusahaan-perusahaan di sektor pertambangan tersebut, menjadi bukti lemahnya pengawasan pemerintah kabupaten Morowali.

“Ini sangat ironis memang. masalah yang sama muncul dimana-mana. Belum selesai urusan di perbatasan Morowali-Konut, sekarang muncul masalah yang sama di perbatasan Morowali-Morut. Ini jelas membuktikan bahwa pengawasan pemda di sektor ini sangat lemah.” katanya.

Bagaimana tidak, lanjutnya, perusahaan-perusahaan ini sudah beraktivitas di Morowali selama bertahun-tahun, tapi baru terungkap sekarang.

“Cukup mengherankan, perusahaan-perusahaan ini kan bukan perusahaan yang baru mau beraktivitas. Tapi mereka sudah bertahun-tahun beroperasi, kenapa baru sekarang terungkap semuanya? Ini ada apa?,” tambahnya.

Selanjutnya, putra asli Moahino ini juga menilai bahwa permasalahan ini muncul salah satunya karena pemerintah daerah terkesan tidak memiliki konsistensi dalam menerapkan kebijakannya.

“Kami menilai, inkonsistensi pemerintah daerah dalam menerapkan kebijakan dalam menyikapi pesoalan ini, menjadi penyebab munculnya kasus-kasus seperti ini. Seperti ada perlakuan yang berbeda dalam mengeluarkan kebijakan. Ada yang langsung diberikan surat pemberhentian, ada yang pemberhentiannya malah diusulkan ke kementerian, padahal sama-sama tidak memiliki izin.” ungkapnya.

Kebijakan yang tidak konsisten inilah yang menurut Ikhsan membuat perusahaan seperti acuh tak acuh terhadap kebijakan Pemda.

Untuk itu, dirinya mengharapkan Pemda Morowali agar lebih tegas dan konsisten pada kebijakannya terhadap setiap bentuk pelanggaran yang dilakukan oleh perusahaan-perusahaan yang ada di daerah ini.

“Kalau mau tegas, tegasi semua, siapapun itu. Jangan tebang pilih. Karena itu justru akan membuat wibawah pemerintah daerah jatuh dihadapan para pemilik perusahaan ini. Dan kami siap mendukung Pemda dalam rangka menertibkan investasi yang masuk di daerah ini,” tegasnya.

Menanggapi hal itu, Pemda Morowali melalui Kadis LHD Morowali yang diminta tanggapannya via WhatsApp di No +62 811-333-xxx belum memberikan jawaban. Begitupun kadis Perhubungan Morowali yang berupaya untuk dikonfirmasi, hingga berita ini di publish belum berhasil.

(PATAR JS/Tim)

Tinggalkan Balasan

RSS
Follow by Email
Instagram
WhatsApp