Oknum Lurah Gunakan ‘Atribut Orang Lain’, Masyarakat Minta Segera di Proses !!!
Poso,Nuansapos.com – Penarikan uang di Bank BRI Tomata, Kecamatan Mori Atas, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah Rp 25 juta, sekitar pukul 12:47 Wita (31/5/2022) oleh oknum Lurah berinisial RT dengan cara memalsukan tanda tangan berbuntut panjang.
Penggunaan atribut keyakinan orang lain yang seharusnya tidak boleh dikenakan oleh yang bersangkutan menjadi salah satu sorotan dari sejumlah pihak yang tidak setuju dengan perilaku Lurah tersebut.
RT kepada media ini beralasan, penggunaan jilbab yang dikenakannya untuk menghindari debu saat perjalanannya.
“Saya pake jilbab karena ba abu (” Saya pake jilbab karena hindari abu”),” dalilnya Rabu, (15/6/2022) lalu.
Alasan RT akhirnya jadi bumerang bagi dirinya sendiri.
“Alasannya saja itu, bagaimana bisa berdebu sementara dia datang pake mobil lagian di dalam Bank kan tidak ba abu? Caranya saja itu untuk menutup muka demi penyamarannya,” sanggah sejumlah sumber kepada media ini.
Kasus Lurah menggunakan atribut oknum Lurah di Kecamatan Poso Kota Selatan, Kabupaten Poso ini, saat ini sudah sampai ke telinga para pengambil kebijakan di Poso.
Harapan banyak pihak, oknum Lurah tersebut segera di proses.