MorowaliNasionalSultengViral

Rapat Paripurna, DPRD Morowali Soroti sejumlah hal Termasuk Penyerapan Anggaran dan Pajak Belum Maksimal

MOROWALI, Sulawesi Tengah- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Morowali menggelar Rapat Paripurna kedelapan (8), Masa Persidangan III Tahun sidang 2021 – 2022, dengan agenda Pandangan Umum Fraksi terhadap Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah tentang Petanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021. Bertempat di Ruang Sidang DPRD Morowali, Senin (20/06/2022).

Rapat dipimpin Wakil Ketua (Waket) I DPRD Morowali, H. Syarifudin Hafid, SH, dihadiri Plt. Sekretaris Daerah Kab. Morowali, Drs. Yusman Mahbub, M.Si., unsur Forkopimda, sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan pejabat eselon III lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali. Para anggota DPRD Morowali seperti Putra Bonewa, Asnain, Ahmad Efendi serta para Anleg lainnya.

Dalam Rapat paripurna itu, Wakil ketua I, H. Syarifudin Hafid menyampaikan, banyak hal yang harus dievaluasi dalam pelaksanaan APBD T.A 2021, khususnya realisasi pendapatan pajak daerah dan retribusi daerah yang tidak mencapai target yang telah ditetapkan.

Ketua DPC Demokrat Morowali itu menyebut pengantar nota keuangan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD T.A 2021, yang telah disampaikan Bupati Morowali pada Paripurna sebelumnya, bahwa pencapaian penyerapan anggaran, belum maksimal.

Begitupun target pendapatan sektor pajak daerah dan retribusi daerah, juga belum maksimal, atau belum mencapai target sesuai dengan apa yang menjadi persetujuan bersama antara legislatif dan eksekutif pada rancangan APBD Tahun Anggaran 2021 yakni sebesar 391.060.889.788.00. Namun realisasi pendapatan pajak daerah dan retribusi daerah Rp. 342.477.281.405,69. Maka realisasi hanya mencapai 87,48 %, beber adik kandung Anwar Hafid mantan Bupati Morowali dua periode.

Selain itu, kata Syarifudin masih terdapat SILPA Anggaran Tahun 2021, dimana ada beberapa kegiatan yang tidak terselesaikan, pada Tahun Anggaran 2021 sesuai dengan waktu yang telah ditentukan. Hal ini merupakan salah satu bentuk kelemahan kinerja Pemda Morowali dalam hal ini OPD tehnis belum memaksimalkan program kinerjanya dengan baik.

Untuk itu, Syarifudin berharap agar kedepannya penyerapan anggaran disetiap OPD ditingkatkan termasuk pengawasannya. Pada perencanaan anggaran harus maksimal sesuai manajemen yang lebih baik lagi.

“Kedepan pencapaian penyerapan anggaran di setiap OPD, harus ditingkatkan. Lakukan perencanaan anggaran yang maksimal, sesuai manajemen yang lebih baik, sehingga pada tahun anggaran berikutnya dapat mencapai terget yang optimal,” harap Waket I DPRD Morowali itu yang dikenal sosok low profil.

Dia juga menyoroti soal LPj yang diterima Pemda Morowali dari BPK RI, dimana di kepemimpinan Taslim-Najamudin, Morowali berhasil secara berturut-turut meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

“Pemerintah Daerah, jangan terlena dengan WTP, karena WTP tidak berkorelasi dengan realisasi anggaran, karena WTP hanya merupakan pencatatan administrasi saja,” tutur Syarifudin Hafid.

Sementara itu, Lima fraksi dalam Rapat juga menyampaikan sumbang saran pemikiran, pertanyaan, himbauan, pokok-pokok pikiran dalam upaya penyempurnaan Raperda dimaksud. Semua berharap agar Pemerintah Daerah menjawab sedetail mungkin tanggapan fraksi pada paripurna selanjutnya, sehingga fraksi dapat mengetahui apa yang menjadi masalah Pemerintah Daerah dalam melaksanakan Pengelolaan anggaran maupun pendapatan.

Di akhir, Rapat Paripurna ditutup dengan penandatanganan Berita Acara antar Pemerintah Daerah dan DPRD tentang Pandangan Umum Fraksi terhadap Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah tentang Petanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021.

PATAR JS/Tim

Tinggalkan Balasan

RSS
Follow by Email
Instagram
WhatsApp