Hukum KriminalNasionalSultengViral

Pungli di Ruas Jalan Desa Sedoa Napu Paksa Pengendara Sekali Lewat Bayar 10 Hingga 20 Ribu Rupiah


Poso,Nuansapos.com – Aksi pungutan liar (pungli) berkedok pengganti biaya pembangunan jembatan darurat sepanjang kurang lebih 6 meter di Desa Sedoa, Kecamatan Lore Utara, Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah hingga saat ini masih terus berlanjut dan belum ada tindakan untuk memberhentikan aksi melawan hukum tersebut.

Setiap pengendara yang melintas di desa itu sekali lewat di paksa harus membayar Rp 10.000 untuk kendaraan roda dua dan Rp 20.000 untuk roda empat.

Jika tidak membayar, palang yang sengaja dipasang melintang di ruas jalan tersebut tidak akan di buka dan para pengendara pasti mendapat intimidasi dari para oknum yang dipasang berjaga di palang tersebut.

Aksi yang hanya mementingkan kepentingan para oknum tertentu di Sedoa itu sendiri sudah berlangsung sekitar satu bulanan dan sudah sangat meresahkan dan menjadi beban bagi para pengendara termasuk bagi para supir truk dan pengangkut sayur yang gaji dan uang jalannya sangat terbatas.

Menyikapi hal tersebut, Camat Lore Utara, Musran Peluru kepada wartawan yang mengkonfirmasinya mengatakan.

Jembatan itu memang dibangun atas sepengetahuannya namun dia sudah mengingatkan untuk segera menghentikan permintaan sumbangan dari pengendara jika uang yang terkumpul sudah sesuai dengan biaya yang dikeluarkan untuk pembangunan jembatan darurat tersebut.

“Saya sudah ingatkan, kalau sudah sesuai dengan biaya yang dikeluarkan supaya berhenti tapi sampai sekarang saya dengar masih berlanjut,” jelas Musran kepada media ini, Jumat (11/11/2022).

Ditanya kapan aksi pungli di Sedoa itu akan di berhentikan, Musran mengatakan akan sesegera mungkin melakukan koordinasi dengan pihak terkait.

“Besok kebetulan ada pertemuan, nanti akan saya koordinasikan dengan Kapolsek,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

RSS
Follow by Email
Instagram
WhatsApp