Operasi Pekat Polsek Lore Utara Sasar Penginapan dan Kamar Wisatawan Asing, Ketua DPD HPI akan Menyurat ke Kapolda Sulawesi Tengah

Poso,Nuansapos.com – Operasi penyakit masyarakat (Pekat) yang dilakukan Polsek Lore Utara, Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah yang menyasar kamar penginapan dan rencananya akan memeriksa status perkawinan dua wisatawan asal Kanada yang sedang tertidur di salah satu penginapan di Desa Wuasa pada Kamis (10/11/2022) pekan lalu berbuntut panjang.
Oleh Himpunan Pramuwisata Indonesia (HPI) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Sulteng, operasi itu dinilai sudah berlebihan dan dianggap melanggar Sapta Pesona serta bertolak belakang dengan visi misi Presiden Jokowi dalam hal pengembangan dan peningkatan dunia kepariwisataan yang didalamnya termasuk memberikan rasa aman dan kenyamanan khususnya kepada wisatawan mancanegara yang datang ke Indonesia.
“Kalau operasi Pekat silahkan, itu bagus untuk memberantas penyakit masyarakat tapi kalau sampai menyasar ke penginapan. Apalagi sampai harus mempersoalkan status perkawinan dan membangunkan wisatawan asing saya kira itu sudah sangat keliru”
“Jangankan wisatawan asing, siapapun orang yang sedang tidur tidak boleh diganggu karena itu melanggar Sapta Pesona dan privasi dan hak asasi manusia kecuali wisatawan asingnya terindikasi melakukan pelanggaran imigrasi atau ada laporan dari tuan penginapan yah silahkan itupun harus melibatkan banyak unsur dan pihak imigrasi. Ini tamunya lagi tidur kenapa harus dipermasalahkan dan ditanya -tanya soal status perkawinannya, itu sudah berlebihan,” ungkap Nurlin, Ketua DPD HPI Sulteng Selasa, (15/11/2022).
Peristiwa yang sudah viral dan menjadi bahan bahasan dikalangan para pemandu wisata ini oleh Ketua HPI Sulteng akan ditindaklanjuti melalui surat ke Kapolda Sulawesi Tengah dan akan ditembuskan ke Pusat.
“Ini tidak boleh terjadi lagi, kita harus memberikan kenyamanan kepada para pengunjung apalagi kepada wisatawan asing. Jangan sampai hanya gara-gara sebuah masalah yang dianggap kecil akan berimbas ke dunia pariwisata Sulteng dan merusak hubungan diplomatik antar kedua negara. Kalau tamunya komplein dan mengadukan peristiwa yang dialaminya ke kedutaannya bagaimana? Ini bahaya, apalagi soal privacy dan perlindungan HAM sudah tertuang dalam Deklarasi Universal Declaration of Human Rights di PBB loh,” ujar Ketua DPD HPI Sulteng.

Di bagian terpisah sejumlah pemandu yang tergabung sebagai anggota HPI DPD dan DPC yang lain juga menyatakan keberatannya.
HPI Sulteng sebagai garda terdepan pariwisata Sulawesi Tengah merasa keberatan atas kejadian tersebut apalagi jika mengingat Lore Utara yang merupakan obyek wisata vital yang ada Provinsi Sulawesi Tengah sebagai wilayah kunjungan minat khusus megalithik dan pemantauan jenis-jenis burung dan endemik Sulawesi Tengah.
Mereka khawatir razia-razia menggunakan alasan operasi Pekat seperti itu dipastikan bakal membawa dampak yang sangat besar yang akhirnya akan menimbulkan keengganan berkunjung ke Sulawesi Tengah.
“Yang rugi bukan cuma negara tapi kami juga sebagai tenaga profesi. Perlakuan operasi Pekat yang berlebihan seperti yang terjadi di Lore Utara itu harus dikaji kembali. Sebagai garda terdepan pariwisata di Sulawesi Tengah kami keberatan dan minta masalah ini ditindaklanjuti oleh Kapolda sebelum menjadi bola liar dan menjadi berita luar yang akhirnya menimbulkan dampak yang lebih besar lagi,” sergah sejumlah anggota HPI seragam.
Peristiwa yang menghebohkan kalangan para pemandu wisata nasional yang terjadi di Sulawesi Tengah ini bermula pada Kamis tanggal 10/11/2022 sekitar pukul 23.21 yang diawali dengan kedatangan sekelompok polisi, dipimpin langsung Kapolsek Lore Utara, Iptu Kurniadi.
Saat itu kepada Security penginapan, Kurniadi menyampaikan kedatangannya untuk melakukan operasi Pekat dan mulai bertanya-tanya tentang orang-orang yang sedang menginap di penginapan tersebut.
Dari Security Kurniadi kemudian mengetahui jika ada dua wisatawan yang sedang menginap dan tidur di salah satu kamar penginapan tersebut.
Selanjutnya Kurniadi berniat membangunkan kedua wisatawan yang dimaksud namun oleh Security di tolak karena khawatir akan mengganggu kenyamanan kedua wisatawan.
Tak patah arang, Kurniadipun menyuruh Security membangunkan pemandu wisata dari kedua wisatawan yang dimaksud.
Sama seperti maksudnya semula, Kurniadi kepada pemandu wisata mulai bertanya-tanya seputar identitas kedua wisatawan dan status perkawinannya serta meminta pemandunya membangunkan kedua wisatawan.
Namun permintaan Kurniadi lewat adu argumentasi dengan tegas langsung di tolak mentah-mentah oleh pemandu dengan alasan wisatawan adalah tamu negara dan merasa tamu yang dipandunya sedang tidak bermasalah dan jikapun ada masalah harus sesuai prosedur dan melibatkan pihak imigrasi.
Operasi Pekat pihak kepolisian di Wuasa itu akhirnya bubar dengan tidak memeriksa satupun dari orang-orang yang sedang menginap di penginapan yang sejak puluhan tahun lalu sudah menjadi langganan penginapan baik bagi tamu domestik maupun tamu-tamu asing yang datang berkunjung melakukan kegiatannya di lembah Napu dan di Taman Nasional Lore Lindu.