Parimo

Viral Pohon Tumbang Tewaskan Warga, Pemda Parimo Didesak Bertanggung Jawab ‘Hasil Diskusi FPRB’

PARIMO, nuansapos Insiden pohon pelindung tumbang yang menewaskan dua warga desa Boyantongo kecamatan Parigi Selatan Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, belum lama ini sehingga memicu gelombang kritik publik setelah viral di media sosial.

Peristiwa tragis yang melibatkan pohon trembesi berusia sekitar 15 tahun itu terjadi saat daerah ini melaksanakan hajatan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-24 Kabupaten Parigi Moutong.

Sejumlah warga menilai pemerintah daerah lalai dalam merawat fasilitas publik, khususnya tanaman pelindung di kawasan perkotaan.

Merespons sorotan tersebut, Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) Parigi Moutong menggelar diskusi bersama berbagai elemen masyarakat di Aula Dinas PUPR, Kamis (16/4/2026), guna mencari solusi atas potensi bencana serupa.

Penasihat hukum Rumah Tadulako, Hartono Taharuddin, menilai tragedi ini seharusnya menjadi momentum evaluasi serius, bukan sekadar respons sesaat karena tekanan publik.

“Banyak yang bertanya, kenapa persoalan ini baru mendapat perhatian setelah viral? Kami berharap forum ini bukan sekadar reaksi sesaat,” ujar Hartono dalam forum.

Sosok pengacara ini juga menyayangkan ketidakhadiran kepala dinas terkait dalam diskusi tersebut.

Menurutnya, hal itu mencerminkan kurangnya keseriusan pemerintah dalam menangani persoalan yang telah menelan korban jiwa.

“Kami kecewa karena kepala dinas tidak hadir. Padahal ini momentum penting untuk mencari solusi konkret ke depan,” katanya.

Hartono menegaskan, jika tidak ada langkah nyata dari pemerintah daerah, pihaknya membuka peluang untuk menempuh jalur hukum.

“Secara hukum, kami bisa menggugat pemerintah. Jika tidak ada tanggapan serius, kami pastikan langkah hukum akan ditempuh,” tegasnya.

Senada, pegiat lingkungan hidup, H. Sukri Cakunu, menyebut kejadian ini sebagai peringatan keras bagi pemerintah daerah agar tidak abai terhadap keselamatan publik.

“Ini bukti bahwa tanggung jawab sebagai pelayan masyarakat belum dijalankan maksimal. Bahkan dalam forum ini saja, pihak terkait tidak hadir,” ujarnya.

Sukri mengingatkan, kelalaian dalam pengelolaan fasilitas publik berpotensi berujung pada konsekuensi hukum, baik perdata maupun pidana, jika kembali menimbulkan korban.

Selain itu, dirinya juga menyoroti perlunya pembenahan kelembagaan, termasuk wacana pembentukan Dinas Tata Kota dan Dinas Pemadam Kebakaran yang lebih fokus dan profesional dalam menangani isu keselamatan warga.

Menurutnya, persoalan klasik seperti keterbatasan anggaran tidak seharusnya menjadi alasan stagnasi. Pemerintah diminta lebih kreatif mencari solusi, termasuk membuka peluang kolaborasi dengan pihak luar.

“Jangan terus berlindung di balik alasan anggaran. Banyak cara yang bisa ditempuh jika ada kemauan,” ujarnya.

Forum tersebut diharapkan tidak berhenti sebagai diskusi semata, melainkan menjadi titik awal langkah konkret dalam memperbaiki tata kelola lingkungan dan keselamatan publik di Parigi Moutong.

Sukri mendesak agar pemerintah segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kondisi pohon pelindung di wilayah kota, guna mencegah tragedi serupa terulang. (Sumardin)

Tinggalkan Balasan

RSS
Follow by Email
Instagram
WhatsApp