Nama Anggota DPRD Terseret, Dugaan Dana Puskesmas dari Tambang Ilegal di Parimo
PARIMO, nuansapos – Dugaan keterlibatan oknum anggota DPRD Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) dalam polemik pendanaan operasional pelayanan kesehatan dari sumber tambang ilegal memicu sorotan tajam publik.
Isu ini mencuat dalam rapat Komisi IV DPRD Parimo, Senin (7/4/2026), setelah Plt Kepala Puskesmas Moutong, Nurlian, mengungkap kondisi krisis yang dihadapi fasilitas kesehatan yang dipimpinnya, khususnya terkait pembiayaan rujukan pasien.
Dalam forum resmi tersebut, Nurlian secara terbuka mengaku pihaknya terpaksa meminjam dana dari pengusaha tambang emas tanpa izin (PETI) demi memastikan layanan kesehatan tetap berjalan.
“Terus terang pak, kami di Puskesmas Kecamatan Moutong sudah ba pinjam, terutama kepada yang punya tambang, ada Ibu Pina di sini ya. Terima kasih Ibu Pina sudah pernah membantu kami dan kami sudah bayarkan,” ujar Nurlian.
Pernyataan itu langsung memantik perhatian karena turut menyebut nama salah satu anggota DPRD Parimo dari Daerah Pemilihan (Dapil) IV Moutong, Selpina atau yang akrab disapa Pina.
Penyebutan nama tersebut memicu spekulasi adanya dugaan keterkaitan antara oknum legislator dengan sumber pendanaan yang berasal dari aktivitas tambang ilegal.
Informasi yang berkembang bahkan menyebutkan bahwa sosok pengusaha tambang ilegal berinisial NW yang diduga memberikan pinjaman dana kepada Puskesmas Moutong, disebut-sebut memiliki kedekatan dengan anggota DPRD tersebut.
Kasus ini dinilai sensitif karena menyangkut integritas pejabat publik, sekaligus membuka potensi konflik kepentingan antara fungsi pengawasan DPRD dengan dugaan relasi terhadap aktivitas ilegal di daerah.
Upaya konfirmasi kepada Selpina telah dilakukan melalui pesan WhatsApp pada Rabu (15/4/2026). Namun hingga pukul 20.00 WITA, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan, meski pesan telah diterima.
Situasi ini menambah daftar pertanyaan publik terkait transparansi dan akuntabilitas pejabat daerah, terutama dalam konteks pelayanan publik yang justru bergantung pada sumber dana nonformal dan diduga ilegal.
Sejumlah pihak pun mendesak agar persoalan ini ditelusuri lebih lanjut, termasuk kemungkinan adanya pelanggaran hukum serta perlunya audit terhadap tata kelola pendanaan layanan kesehatan di wilayah tersebut. (Sumardin)