Hari Kedua Pendaftaran, KPU : Samsuri-Toni Penuhi Syarat Jalur Perseorangan Pilkada Poso
Poso, Nuansapos.com – Bakal pasangan calon (Bapaslon) jalur perseorangan Bupati dan Wakil Bupati Poso melalui jalur independen, Samsuri dan Toni Sowolino dinyatakan telah memenuhi syarat setelah mendaftar diri di KPU Kabupaten Poso, di hari kedua pendaftaran, Sabtu (05/09/2020) pada sekira pukul 14.30 Wita.
Pantauan pewarta media ini, usai proses pemeriksaan berkas persyaratan, Ketua KPU Kabupaten Poso Budiman Maliki menyerahkan surat pengantar tes kesehatan dan tanda terima berkas kepada Samsuri yang saat itu turut didampingi oleh Toni Sowolino.
Ditempat yang sama, usai giat tersebut Samsuri mengatakan semua persyaratan sudah lengkap dan terpenuhi dari semua yang syarat minimal dibutuhkan.
“Iya semua lengkap, dan saya berterima kasih kepada KPU atas pelayanan yang begitu baik terhadap kami,” ujar Samsuri.
Anggota KPU Kabupaten Poso Taufiq Hidayat pada sejumlah pewarta mengatakan pemeriksaan berkas persyaratan bakal paslon jalur perseorangan itu tidak memakan waktu lama, tidak sama dengan pemeriksaan berkas bakal paslon yang diusung partai politik.
“Kalau bakal paslon dari jalur partai politik memakan waktu cukup lama dalam pemeriksaan berkas dari partai pengusung, tapi jalur perseorangan tidak begitu lama,” tutur Hidayat.
Ia juga mengatakan pasangan Samsuri – Toni masih tetap akan melanjutkan pemeriksaan kesehatan yang akan dilaksanakan di Rumah Sakit Umum Undata Palu.
Diketahui, Samsuri saat ini masih menjabat sebagai Wakil Bupati Poso periode 2015-2020 berpasangan dengan Bupati Poso Darmin Agustinus Sigilipu yang juga sebagai petahana pada Pilkada serentak yang akan digelar 9 Desember 2020 mendatang.