Reses Ketua DPRD Dirangkaikan Maulid di Mesjid Al-Ikhlas.
Ketua DPRD Donggala Takwin melakukan Reses di Desa Tanahmea Dusun Tiga Kecamatan Banawa Selatan, Jumat (06/11/2020)
DONGGALA, NP – Kegiatan Reses Ketua DPRD dihadiri oleh Pemerintah Kecamatan Banawa Selatan ,Kepala Desa Tanahmea ,Tokoh Agama ,Tokoh Masyarakat dan Tokoh Adat serta masyarakat desa Tanahmea.
Dalam kesempatan itu ,Takwin menyampaikan bahwa tuntunan dari pada masyarakat baik itu dari pemerintah desa ,pengurus mesjid dan ibu-ibu majelis ta’lim nanti disampaikan melalui tulisan atau bisa disampaikan secara langsung tetapi tidak ditempat ini.
“Bahwa hal-hal penting yang perlu kita ketahui bersama yang menjadi kendala di Kabupaten Donggala pada saat ini salah satunya adalah berkaitan dengan BPJS. Seperti dimedsos sekarang ini , tidak ada BPJSnya dan ditolak dirumah sakit karena tidak memiliki BPJS ,tidak dilayani dan sebagainya ,itu memang benar ,”ucap Takwin.
Olehnya itu ,Ini tidak perlu dijelaskan lagi kenapa BPJS tidak aktif karena banyak hal-hal yang berkaitan kenapa BPJS itu tidak aktif ,tetapi pada kesempatan ini saya menyampaikan kepada kita semua khususnya kepada pemerintah desa tanahmea biasanya untuk yang terdaftar namanya di BPJS yang ditanggung oleh Pemerintah Kabupaten Donggala.
“Kalau ada masyarakat yang sakit dia tidak perlu takut ,bawa saja kerumah sakit dan ada uang yang kami sudah sediakan dan kami sudah dorong untuk berobat ,bahwa sanya ada uang yang sudah dititipkan dalam belanja tidak terduga artinya apa ,kalau bapak ibu besok lusa ada yang sedang sakit dibawa saja kepuskesmas atau ke rumah sakit ,tidak boleh lagi puskesmas bilang tidak aktif lagi dia punya BPJS ,nanti Pemerintah Desa menghubungi bagaian teknisnya di Dinas Kesehatan ,”terangnya.
Dia pun mencontohkan misalnya si Baco lagi sakit dan sementara itu BPJSnya tidak aktif dimasukan saja ,DPRD Donggala sudah siapkan biaya untuk berobat ke rumah sakit. Ini lebih penting diketahui sehingga tidak ada lagi kesan bahwa Pemerintah Daerah menelantarkan atau tidak memperhatikan masyarakatnya. Sampai saat ini Pemerintah Daerah melalui Dinas Kesehatan sudah membuatkan MoU nya.
“Jadi bukan hanya nanti di RS Kabelota saja tetapi di RS Umum Kota Palu atau di RS Undata itu juga boleh berobat ,dan ini untuk sampai dua bulan kedepan sampai ditahun 2020 desember ini ,setelah desember 2020 ini insyaallah akan dibicarakan lagi oleh Pemerintah Kabupaten Donggala berkaitan dengan BPJS itu ,”tuturnya.
Takwin pun menjelaskan biayanya nanti dirembes bahwa ini biayanya diantarkan ke RS Kabelota dan Dinas Kesehatan nanti yang akan membayarkan. Secara Teknis nanti Pemerintah Desa yang akan menghubungi bagian medis di Puskesmas dan bagian medis yang akan meneruskan ke rumah sakit mana yang dituju oleh pasien yang ingin berobat.
“Secara pribadi dan lembaga meminta kepada Pemerintah Desa setempat di Kecamatan untuk kemudian berkordinasi secepat mungkin dengan Dinas Kesehatan ,sehingga kalau ada masyarakat kita yang sakit itu bisa mudah tak perlu kasat kusut saling baku posting dimedsos karena itu bukan satu-satunya solusi menyelesaikannya ,karena jangan nanti dana yang sudah kami siapkan itu menjadi rugi ,”tutupnya. (NP)