NasionalSultengUncategorized

Fraksi Demokrat DPRD Poso, Dukung Pemecatan 7 Kader Terlibat GPKPD

POSO, Nuansapos.com – Ketua Fraksi Demokrat DPRD Kabupaten Poso Iskandar Lamuka, angkat bicara, menyusul adanya keputusan DPP Partai Demokrat untuk memberikan sanksi pemberhentian tetap dengan tidak hormat kepada 7 orang kadernya yang terlibat dalam Gerakan Pengambilalihan Kepemimpinan Partai Demokrat (GPKPD) atau gerakan kudeta terhadap Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), putra sulung mantan presiden RI dua periode Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

“Saya selaku kader partai yang juga Ketua Fraksi Demokrat DPRD Poso, sangat mendukung langkah pemecatan 7 kader yang terbukti terlibat dalam GPKPD, oleh Ketua Umum DPP Partai Demokrat. Ini adalah langkah yang tegas, cepat dan terukur. Sebagai kader di daerah langkah ini sangat diperlukan untuk menjaga konstituti partai yakni AD dan ART Partai Demokrat dan Hasil Keputusan Kongres di Jakarta tahun 2020.” ucap Iskandar Lamuka, kepada pewarta media Nuansapos. com, Minggu (28/02/2021).

Iskandar menambahkan, Fraksi Partai Demokrat DPRD Kabupaten Poso, Solid berada bersama dengan sikap tegas dan cepat keputusan DPP Partai Demokrat tersebut.”Kami tak gentar dan akan melawan, terhadap upaya-upaya inkonstitusional, yang dilakukan oleh pihak manapun.” akunya.

Sebelumnya, telah diberitahkan disejumlah media nasional, Partai Demokrat memutuskan untuk memberikan sanksi pemberhentian tetap dengan tidak hormat sebagai anggota Partai Demokrat terhadap nama-nama Darmizal, Yus Sudarso, Tri Yulianto, Jhoni Allen Marbun, Syofwatillah Mohzaib dan Ahmad Yahya.

Selain ke enam orang di atas, DPP Partai Demokrat juga memberikan sanksi pemberhentian tetap dengan tidak hormat sebagai anggota Partai Demokrat kepada Marzuki Alie.

Pasalnya Marzuki dianggap telah melakukan tindak pelanggaran etika Partai Demokrat, sebagaimana rekomendasi Dewan Kehormatan DPP Partai Demokrat.

 

David Mogadi

David Mogadi Biro Poso

Tinggalkan Balasan

RSS
Follow by Email
Instagram
WhatsApp