KLB Deli Serdang Dinilai Langgar Hukum, Demokrat Morowali Laporkan Ke- Polisi
Morowali NP
DPC Demokrat Kabupaten Morowali menyerahkan surat pengaduan dan perlindungan hukum kepada Kepolisian Resort Morowali yang beralamat di seputaran perkantoran Fonuasingko Bungku Tengah, (22 Maret 2021).
Surat ini bertujuan untuk menjaga kehormatan, kedaulatan Partai Demokrat dengan tetap menjunjung tinggi penegakan hukum serta menjaga nilai-nilai demokrasi di Indonesia.
Syarifudin Hafid, Ketua DPC Demokrat Morowali yang hadir langsung memimpin jalannya penyerahan surat tersebut, didampingi oleh beberapa Pengurus DPC Demokrat Morowali menyatakan bahwa pihaknya solid dan setia kepada hasil Kongres V dan Ketum AHY.
“Telah terjadi Kongres Demokrat Abal-Abal. Patut diduga akan ada pihak yang tidak bertanggungjawab mengatasnamakan Demokrat Morowali untuk tujuan sepihak yang bertentangan dengan hukum. Oleh karena itu kehadiran kami hari ini di Polres Morowali untuk mengadukan dan meminta perlindungan hukum pada negara,” tegas Syarifudin Hafid.
Surat pengaduan dan perlindungan hukum ini juga meminta Kapolres Morowali untuk memberikan perlindungan hukum dengan tidak memberikan izin dan menindak secara tegas pihak yang tidak bertanggung jawab dan mengatasnamakan Partai Demokrat.