MOROWALI, Sulawesi Tengah- Saat ini sedang mencuat kabar adanya dugaan praktek Pungutan Liar (Pungli) saat pengurusan kenaikan pangkat di lingkup Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Morowali.
Atas hal itu, kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Morowali Alwan Hi. Abubakar SP, telah melakukan tindakan tegas terhadap oknum yang selama ini gentayangan menjalankan aksinya.
“Iya itu benar ada pungli terjadi, tapi itu dilakukan oknum ASN dari luar BKD yang mengatasnamakan BKD dan saat ini Oknum tersebut telah kita tindak tegas,” ungkap kepala BKD Morowali Alwan H Abubakar saat dikonfirmasi diruang kerjanya, Kamis (17/02/2023).
Bahkan, kata Alwan para korban pungli itu sudah dimintai keterangan, berasal dari kalangan guru dan tenaga medis dimana nilai yang dipungli berpariasi antara Rp.500.000 – Rp 1.500.000 per orang.
Sementara Oknum ASN yang dimaksudkan pelaku pungli sudah di sanksi tegas bertugas di Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan Morowali, yang kini telah mendapatkan tindakan tegas atas perbuatannya yang telah mencoreng instansi BKD Morowali.
Bahkan, salah satu oknum ASN dari Dinas Pendidikan Morowali telah diberhentikan karena sudah mengundurkan diri sebagai ASN, sementara oknum ASN Dinas Kesehatan dipindah tugas ke pulau kecamatan Menui.
“Jadi itu oknum salah satu ASN Dinas Pendidikan sudah diberhentikan karena mundur sebagai ASN terkait masalah itu dan kabarnya masuk salah satu partai mencalonkan diri sebagai Caleg. Sementara oknum ASN Dinas Kesehatan itu, kita pindah ke pulau di kecamatan Menui,” terang Alwan Abubakar.
Terkait hal ini, lanjut Alwan sudah dilakukan penertiban dan semua kepala bidang serta staf BKD Morowali sudah di panggil kemudian ditegaskan tidak ada pungutan-pungutan untuk pengurusan kenaikan pangkat.
Bahkan, diakui Alwan sudah pernah dipanggil oleh DPRD Morowali terkait hal tersebut dan sudah diberikan klarifikasi maupun penjelasan apa adanya.
“Kita juga sudah dipanggil dewan terkait hal itu, semuanya kita sudah klarifikasi ke dewan kita berikan penjelasan apa adanya,” jelasnya.
Diakhir keterangannya, Alwan Abubakar selaku kepala BKD Kabupaten Morowali menegaskan tidak boleh ada pungutan apapun terkait pengurusan kenaikan pangkat di lingkup ASN Morowali
Hal ini juga menjadi komitmennya sejak dilantik menjabat Kepala BKD Morowali sejak 2021 oleh Bupati Morowali, yang paling utama diberantas terkait pungutan pengurusan kenaikan pangkat.
“Jadi, sekarang sudah tidak lagi ada pungli apalagi sekarang sudah memakai sistem aplikasi, ketika memenuhi syarat otomatis akan naik pangkat,” pungkasnya.
(PATAR JS)