Anggota DPR RI Ini Sesalkan Tindakan PT.HM Yang Telah Penjarakan Kades Bete-bete Dkk
Morowali NP
Anggota DPR RI Komisi IX dari Fraksi Partai Demokrat Drs.H.Anwar Hafid M.Si menyesalkan tindakan PT.Hengjaya Mineralindo (PT.HM) yang telah penjarakan Kepala Desa (Kades) Bete-bete dan sejumlah Warganya di Polda Sulteng.
Menurutnya, hal ini tidak perlu terjadi kalau Pemerintah Daerah (Pemda) melakukan mediasi dengan baik, karena hal semacam itu sudah di laluinya bahkan peristiwa lebih dramatis terjadi tapi bisa diselesaikan dengan jalan damai.
“Saya kira pengalaman saya 10 tahun memimpin Morowali, demo palang jalan bahkan bakar-bakaran pernah terjadi tapi dengan mediasi yang baik semua bisa damai. Perusahaan beraktifitas lancar dan aman dan masyarakat juga menikmati keberadaan perusahaan,” Terang Mantan Bupati Morowali dua periode itu kepada wartawan media ini [24/1 18.54].
Lanjut Anwar, Kalau semua masyarakat apalagi Kades yang memperjuangkan hak-hak masyarakat harus di bawa ke ranah hukum maka akan tercipta ketidak harmonisan hubungan antara masyarakat dan perusahaan.
Demikian juga tentunya perusahaan di harapkan lebih arif dan bijaksana soal tuntutan rakyat. Karena rakyat tidak menuntut agar kaya raya, mereka hanya menuntut hak-haknya tidak seperti para penambang yang pasti jadi kaya raya karena hasil tambang tersebut.
“Ingat-ingatlah masyarakat setempat, kalau tambang sudah habis kalian (Perusahaan,red) akan pulang dengan membawa untung tapi bengkalai yang kalian tinggalkan akan menjadi derita rakyat setempat. Mari buka nurani, silahkan kalian ambil hasil bumi di mana kami tinggal tapi tolong sejahterakan juga kami sebagaimana visi misi Pemda sekarang sejahtera bersama,” Ucap Anwar yang dijuluki bapak pembangunan Morowali itu.
Wakil rakyat Dapil Sulteng itu menilai, kalau kondisinya seperti saat ini tidak akan bisa tercapai sejahtera bersama. Yang ada sebaliknya perusahaan untung rakyat susah.
Diakhir penyampaian, Anwar Hafid juga berpesan agar masyarakat menghindari perbuatan-perbuatan anarkis jangan main hakim sendiri karena itu bertentangan dengan hukum.
“Bagi masyarakat hindari perbuatan anarkis, jangan main hakim sendiri karena itu bertentangan dengan hukum. Mengadulah kepada Pemerintah Daerah, DPRD, dan Camat agar mereka memfasilitasi setiap masalah yang ada,” Harap ketua DPD Partai Demokrat Sulteng itu.
Sebelumnya, Wartawan media ini yang meminta tanggapan pihak management PT.HM Firman Bagian Condev tak banyak memberikan komentar.
“Kalau dari surat Polda tersebut betul, dan pasti sudah memenuhi bukti yang syah Pak,” Tulisnya via What’s App (WA) miliknya.
Kemudian ketika ditanya upaya lain selain langkah hukum yang dilakukan mengingat PT.HM “Mengais Rejeki” dilingkungan warga, Firman malah balik bertanya.
“Sebelum saya jawab, coba kalau dibalik gimana Pak? Apa tidak ada cara lain untuk tidak merugikan orang lain? Tidak bisakah diskusi tanpa harus palang? Silahkan di jawab,” Balasnya balik bertanya.
Saat ditanya tujuan perusahaan, penjarakan Kades Bete-bete, ketua BPD dan sejumlah warga lainnya. Tak lagi dibalasnya, padahal tampak centrang dua biru muncul pada layar hp.