DUA OKNUM POLISI PERAMPASAN ALA DEBCOLECTOR POLRES BUOL BELUM DI PROSES PROPAM POLDA SULTENG
Palu,Nuansapos.com – 2 oknum petugas polisi Polres Buol, Bripka Ir dan Briptu Kw alias Kajang terduga perampas paksa mobil open cup DB 8030 FH milik Ferry yang sebelumnya di beritakan media ini akhirnya diproses
Saat ini sudah dilakukan pemeriksaan terhadap anggota dan pelapor , ungkap Kapolres Buol, AKBP Dieno Hendro Widodo SIK melalui WA kepada media ini, Kamis (17/02/0222) malam tadi.
Untuk kepentingan pemeriksaan tersebut, pihaknya kata Kapolres juga akan memeriksa sejumlah saksi lainnya terutama dari pihak lising
“Kita masih akan melakukan pemeriksaan saksi – saksi terutama dari pihak lising, tegasnya
Peristiwa perampasan mobil yang dialami Fery sendiri bermula ketika korban baru saja melakukan penarikan sejumlah uang dari ATM yang kemudian diletakannya di atas dashboard mobil tanggal 31 Januari 2022 bulan lalu.
Ketika baru saja masuk ke dalam mobil tiba-tiba saja dia datangi kedua oknum yang langsung meneriakinya dengan kata-kata pencuri mobil.
Mendengar kata-kata kasar yang disertai dengan intimidasi itu korbanpun berusaha melawan dan menjelaskan jika mobil yang digunakannya tersebut tidak di curinya melainkan adalah mobil yang dibeli menggunakan uangnya sendiri.
Namun kedua oknum polisi yang dari semula memang telah berniat untuk menguasai mobil korban tak mau mendengarnya dan langsung mengambil alih mobil korban termasuk uang yang baru di cabutnya dan tancap gas seraya mengatakan agar korban menyusul keduanya ke Polres Buol.
Korban yang tidak terima dengan perlakuan pelaku akhirnya menyusul pelaku hingga bertemu keduanya di Mapolres Buol.
Sesampainya di Polres bukannya bersikap ramah, korban malah di bentak-bentak dan ditunjuk-tunjuk sambil mengancam akan memasukan korban ke dalam penjara.
“Saya masukan saudara kedalam penjara, dan biar saudara tau saya tidak takut siapapun juga, mau jenderal atau apapun silahkan saudara melaporkan,” bentak salah satu pelaku terhadap korban.

Sejumlah pihak menduga, kedua oknum polisi itu memiliki kerjasama dengan pihak lesing makanya ketika mengetahui ada mobil yang bermasalah langsung mereka intai dan sengaja melakukan penekanan terhadap korban agar mobil dapat mereka kuasai dan serahkan ke pihak lesing.
Dari penarikan-penarikan itulah kedua oknum ini diduga bisa mendapat upah hingga 20 an juta per 1 unit mobil yang berhasil ditariknya.
“Mereka ini sepertinya jadi tukang tarik eksternal, kalau ada mobil bermasalah langsung mereka tarik karena dari situlah mereka bisa dapat upah meskipun harus berlaku kasar terhadap korbannya,” duga sumber yang sengaja dirahasiakan identitasnya.
Secara internal polres buol mereka sudah diambil keterangan termasuk korban ferry,dan dua oknum tersebut tidak mampu membuktikan bahwa mereka ada perintah atau dokumen yg berkaitan dgn perampasan mobil ala koboy jalanan.Dan sampai saat ini propam Polda Sulteng belum memproses laporan korban.